Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Geger Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Andi Arief: Lulus UGM Bisa Dilihat dari Ijazah, Wisuda, atau Skripsi

 

Repelita Jakarta - Tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pro dan kontra pun muncul terkait isu tersebut.

Kader Partai Demokrat, Andi Arief, mengungkapkan bahwa ada tiga indikasi yang bisa menunjukkan seseorang lulus dari Universitas Gadjah Mada (UGM), mengingat Jokowi disebut lulus dari kampus tersebut.

“Lulus dari UGM itu sederhana, apabila memenuhi salah satu dari tiga hal ini,” kata Andi Arief dalam unggahannya di X, Senin (14/4/2025).

Ia kemudian menjelaskan ketiga hal yang dimaksud, yakni ijazah, dokumentasi wisuda, dan bukti skripsi yang ada di perpustakaan fakultas masing-masing.

“Pertama, ada ijazah. Kedua, ada dokumentasi wisuda. Ketiga, ada bukti skripsi di perpustakaan masing-masing fakultas,” ujarnya.

Andi Arief menambahkan bahwa jika salah satu bukti ini ada, maka sudah bisa dikatakan bahwa seseorang tersebut lulus. Hal ini menurutnya berdasarkan pengalamannya selama menjadi alumni UGM.

Baca Juga

“Jika ada salah satu bukti, maka lulus. Itulah pengalaman saya dan kawan-kawan alumni UGM,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak Jokowi tengah menyiapkan langkah hukum terkait isu tudingan ijazah palsu yang semakin ramai dibicarakan.

“Kita kan ingin menunjukkan bahwa betul-betul saya ini kuliah di Fakultas Kehutanan, betul-betul ijazah dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada,” ujar Jokowi kepada wartawan di kediamannya di Solo, Jumat (12/4/2025).

Jokowi menjelaskan bahwa pihak terkait, seperti rektor dan dekan, telah memberikan klarifikasi mengenai tudingan ini.

"Sudah disampaikan oleh rektor, dekan, tidak hanya sekali sudah dibuka seperti itu. Kalau masih urusan huruf lah, sampai urusan angka, kalau itu udah," katanya.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pihak yang menuding ijazahnya palsu harus dapat membuktikan tudingannya.

"Yang paling penting siapa yang mendalilkan itu yang harus membuktikan, siapa yang menuduh dia yang harus membuktikan. Ini masih dalam kajian oleh pengacara," pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved