Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan "Jangan Damai!" Hukum Harus Ditegakkan dalam Kasus Pelecehan Seksual di RSHS

 Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual Dokter Residen PPDS di RSHS Bandung, Dedi Mulyadi: Jangan Damai! (Kolase Ayoindonesia.com)

Repelita Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara soal kasus pelecehan seksual yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Dedi menegaskan penolakannya terhadap upaya damai dalam perkara ini dan meneguhkan bahwa hukum harus ditegakkan dengan adil dan tegas. Ia menyatakan bahwa kasus ini lebih dari sekadar masalah pribadi antara pelaku dan korban, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan layanan kesehatan.

“Saya mendengar adanya upaya perdamaian. Namun inti dari persoalan ini bukan damai, melainkan bagaimana kita bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan profesi kedokteran. Oleh karena itu, hukum harus ditegakkan,” ujar Dedi.

Kasus yang melibatkan dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran ini telah menjadi sorotan luas. Pelaku, Priguna Anugerah Pratama (31), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anggota keluarga pasien. Polisi telah menahan tersangka sejak 23 Maret 2025, dan proses hukum sedang berjalan di bawah penanganan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

Dedi juga menyoroti potensi kerusakan besar yang dapat terjadi pada institusi pendidikan dan rumah sakit yang selama ini menjadi simbol kepercayaan publik.

“Kalau kita hanya bicara soal perdamaian, kita justru mengabaikan potensi kerusakan besar yang terjadi pada institusi. Kepercayaan masyarakat bisa runtuh bila kasus seperti ini tidak ditangani secara serius dan terbuka,” tegasnya.

Tak hanya soal hukum, Dedi juga mengkritisi sistem seleksi masuk fakultas kedokteran yang masih dipengaruhi oleh faktor ekonomi. Ia berpendapat bahwa kualitas moral dan etika calon dokter harus menjadi prioritas dalam proses seleksi.

“Hari ini, masuk fakultas kedokteran seolah hanya bisa dilakukan oleh mereka yang punya uang. Padahal, menjadi dokter bukan hanya butuh kepintaran, tapi juga integritas dan empati,” katanya dengan nada prihatin.

Pernyataan ini menggugah refleksi mengenai perlunya evaluasi sistem pendidikan kedokteran, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga dari segi moralitas dan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Menanggapi kasus ini, pihak Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) telah mengambil langkah tegas. Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, memastikan bahwa pelaku telah dikeluarkan dari program PPDS.

"Unpad telah melakukan penindakan tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," jelas Yudi.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh.

“Hukuman harus tegas. Perguruan tinggi juga harus segera mengambil keputusan tanpa ragu. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal bagaimana kita mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan layanan kesehatan,” pungkasnya.

(*) Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved