Repelita Jakarta – Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyampaikan kemarahannya terkait keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak mengizinkan Agustiani Tio Fridelina untuk berobat ke China.
Keputusan ini dikeluarkan setelah Agustiani Tio, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengajukan permohonan pengobatan medis ke luar negeri.
Hasto mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan Agustiani Tio sangat memprihatinkan. Ia menceritakan bahwa Agustiani nyaris pingsan dan berjalan terhuyung-huyung akibat penyakit yang dideritanya.
Hasto menilai bahwa keputusan KPK ini sangat tidak manusiawi dan tidak memperhatikan aspek kesehatan Agustiani yang membutuhkan perawatan intensif di luar negeri.
Penyakit Agustiani, yang merupakan kanker, sudah dalam tahap serius dan membutuhkan penanganan medis yang tidak dapat disediakan di Indonesia. Oleh karena itu, Agustiani Tio mengajukan permohonan kepada KPK untuk diizinkan berobat ke China. Namun, permohonan tersebut hingga kini tidak disetujui.
Hasto menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap individu dan harus mendapatkan perhatian serius. Ia berharap agar KPK mempertimbangkan kembali keputusan tersebut demi kemanusiaan dan kesehatan Agustiani Tio.
Proses hukum terkait kasus ini terus berlanjut. Sidang berikutnya dijadwalkan pada pekan depan. Publik pun menantikan langkah selanjutnya dalam kasus ini. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok