Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

HEBOH Jokowi Dikejar Dugaan Ijazah Palsu, TPUA Siap Hadirkan Bukti Baru ke Bareskrim

 Pelaporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut, Bukti Baru Diajukan ke Bareskrim. (X/@ade206)

Repelita, Jakarta - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), kembali mencuat setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyatakan telah melaporkan permasalahan ini ke Bareskrim Polri sejak 9 Desember 2024.

Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, menegaskan bahwa pihaknya akan melengkapi laporan tersebut dengan bukti tambahan.

Menurut Rizal, pada Maret lalu TPUA menyerahkan bukti berdasarkan analisis dua pakar, Rismon Hasiholan Sianipar dan Roy Suryo, yang dikenal sebagai ahli forensik digital dan pakar telematika.

Bukti baru rencananya akan diajukan kembali ke Bareskrim pada awal pekan ini.

Dalam keterangannya pada Sabtu, 19 April 2025, Rizal menyebutkan bahwa salah satu bukti penting adalah perbedaan redaksi pada lembar pengesahan skripsi milik Jokowi.

Menurutnya, pada dokumen tersebut tertulis "tesis untuk gelar sarjana", padahal pada umumnya lembar pengesahan sejenis pada tahun yang sama mencantumkan "skripsi untuk sarjana".

“Enggak mungkin tesis untuk sarjana. Itu nanti akan kami serahkan ke Bareskrim,” ungkap Rizal, dikutip pada Sabtu, 19 April 2025.

Selain bukti baru, TPUA juga akan menyertakan dokumen-dokumen lama guna memperkuat laporan.

Hingga saat ini, tim hukum Jokowi yang diketuai oleh Yakup Hasibuan belum memberikan tanggapan terhadap laporan tersebut.

Tim Hukum Jokowi Siap Ambil Langkah Hukum Balik

Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, menyatakan pihaknya sedang mengkaji kemungkinan untuk menggugat balik pihak-pihak yang menuduh Jokowi menggunakan ijazah palsu.

Meski telah mengantongi beberapa nama, Firmanto enggan mengungkapkannya ke publik sebelum melakukan pelaporan ke kepolisian. “Sudah ada beberapa nama, tapi kami belum bisa ungkap sebelum resmi ke polisi,” ujar Firmanto pada 15 April 2025.

Firmanto menilai tuduhan tersebut tidak berdasar karena Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menegaskan keaslian ijazah Jokowi.

Ia juga mengisyaratkan bahwa proses hukum akan menjadi jalur pembuktian paling tepat.

Jokowi: Tidak Ada Kewajiban Menunjukkan Ijazah

Jokowi memberikan tanggapan langsung saat menerima perwakilan TPUA di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada 16 April 2025.

Ia menjelaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi dirinya untuk menunjukkan ijazah kepada siapa pun, kecuali jika diperintahkan secara hukum oleh pengadilan.

“Mereka meminta untuk saya menunjukkan ijazah asli. Tapi saya sampaikan, tidak ada kewajiban saya untuk itu,” kata Jokowi pada 16 April 2025 lalu.

Ia juga menegaskan bahwa pihak-pihak seperti TPUA tidak memiliki kewenangan untuk memaksanya menunjukkan dokumen pribadi tersebut.

Terlebih, Universitas Gadjah Mada sendiri telah memberikan klarifikasi yang menurutnya sudah cukup jelas.

Rizal Fadillah mengonfirmasi bahwa kedatangan mereka ke rumah Jokowi selain untuk silaturahmi juga bertujuan meminta klarifikasi soal ijazah tersebut.

Namun Jokowi tetap bersikukuh bahwa hal tersebut harus melalui proses hukum.

“Kami sudah minta, tapi beliau kembalikan ke pengadilan. Padahal sebelumnya kami sudah coba lewat pengadilan, tapi hakim menyatakan tidak berwenang,” ujar Rizal.

Ia juga menyebut bahwa UGM, saat dikunjungi pada 15 April 2025, menyatakan tidak bisa menunjukkan dokumen karena merupakan hak pribadi dari lulusan. Hingga saat ini, polemik terkait dugaan ijazah palsu Jokowi masih menjadi sorotan.

Meski UGM telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi sah, TPUA terus berupaya mencari celah hukum untuk membuktikan sebaliknya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved