Repelita, Jakarta – Insiden pemukulan terhadap petugas terjadi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Seorang pemilik warung diduga melakukan kekerasan saat petugas gabungan tengah menertibkan lapak liar di Jalan Kamal Raya.
Kejadian berlangsung pada Rabu siang saat operasi dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama aparat gabungan.
Pemilik warung berinisial MH marah ketika melihat petugas membawa meja makan miliknya.
Ia lalu mendekati petugas dan memukul salah satu di antaranya.
Kapolsek Kalideres, Kompol Mochamad Zen, membenarkan insiden tersebut.
Pelaku langsung diamankan ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Menurut Zen, warung tersebut menempati bahu jalan dan trotoar yang tidak seharusnya digunakan untuk berdagang.
Penertiban telah didahului dengan pemberitahuan resmi dua minggu sebelumnya.
Namun, pelaku mengaku tidak pernah mendapat informasi sebelumnya dan merasa dirugikan.
Selain memukul petugas, MH juga mengeluarkan makian dan menolak menyerahkan barang dagangannya.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 212 KUHP tentang kekerasan terhadap aparat.
Operasi penertiban ini merupakan bagian dari program penataan ruang publik oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa fasilitas umum harus dikembalikan fungsinya untuk masyarakat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok