Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menghadapi sorotan tajam terkait sikapnya terhadap usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Forum Purnawirawan TNI mengajukan delapan tuntutan, termasuk permintaan agar MPR mengganti Gibran dari jabatannya.
Namun, Prabowo belum memberikan penolakan tegas terhadap usulan tersebut.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan oleh forum purnawirawan tersebut.
Namun, Prabowo sebagai Kepala Negara dan pemerintahan memahami ada batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
"Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," kata Wiranto dalam konferensi pers usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada 24 April 2025.
Sikap Prabowo yang belum memberikan penolakan tegas terhadap usulan pemakzulan Gibran menuai kritik dari berbagai pihak.
Pengamat politik menilai bahwa sikap tersebut menunjukkan ketidakjelasan posisi politik Prabowo dalam menghadapi tekanan dari kelompok tertentu.
Beberapa pihak juga menilai bahwa usulan pemakzulan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi menciptakan ketidakstabilan politik.
Di sisi lain, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, menegaskan bahwa pihaknya menolak usulan pemakzulan Gibran.
Paloh menyatakan bahwa Gibran telah menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak ada alasan untuk menggantinya.
"Kami menilai usulan tersebut tidak berdasar dan tidak mencerminkan semangat demokrasi yang sehat," ujar Paloh.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, juga menegaskan bahwa Gibran adalah Wakil Presiden yang sah berdasarkan hasil pemilu.
Muzani menilai bahwa usulan pemakzulan tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi yang berlaku di Indonesia.
"Kami akan terus menjaga stabilitas politik dan memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan hukum dan konstitusi," kata Muzani.
Dalam situasi politik yang dinamis ini, sikap tegas dari Presiden Prabowo sangat dinantikan untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi yang berlaku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok