Repelita Jakarta - Hotman Paris Hutapea memberikan saran hukum kepada kuasa hukum Lisa Mariana terkait kasus dengan Ridwan Kamil.
"Jika pengacara Ridwan Kamil melapor menggunakan UU ITE, hati-hati, ini bisa membuka pintu bagi Lisa Mariana untuk tes DNA," tegas Hotman Paris.
Ia menjelaskan jika tes DNA membuktikan anak tersebut adalah anak Ridwan Kamil, maka berhak atas bagian warisan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
Hotman menyarankan Lisa Mariana melaporkan dugaan fitnah terkait penyebaran informasi palsu tentang hubungan mereka.
"Laporan polisi itu bukan tentang hubungan intimnya, tapi tentang tuduhan fitnah. Dari sini bisa meminta penyidik untuk tes DNA," jelasnya.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, mengapresiasi saran tersebut.
"Terima kasih senior panutan atas pencerahan hukumnya," balas Markus.
Kasus ini bermula dari pertemuan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil di Palembang tahun 2021.
Lisa melahirkan anak pada Januari 2022 yang diklaim sebagai anak Ridwan Kamil.
Kedua pihak kini menyatakan kesediaan untuk menjalani tes DNA.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok