Repelita Jakarta - Hotman Paris Hutapea memberikan tanggapan terkait isu yang melibatkan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
"Secara normatif, seorang istri berhak untuk melaporkan suami dan wanita yang terlibat dalam perzinaan," ujar Hotman Paris.
Ia menjelaskan Atalia Praratya berpotensi melaporkan kasus ini sebagai bagian dari strategi penyelesaian.
"Jika suami dan istri pintar bernegosiasi, mereka bisa menyelesaikannya secara baik-baik," tambah Hotman.
Hotman menyebut ancaman hukuman penjara bisa membuat Lisa Mariana menyerah dan berdamai.
"Ancaman hukuman untuk perzinaan di bawah lima tahun, sehingga pelaku tidak bisa langsung ditahan," jelasnya.
Atalia Praratya dikabarkan merasa sedih mengetahui rumor perselingkuhan suaminya.
Lisa Mariana sebelumnya mengklaim memiliki anak hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok