Repelita Jakarta – Pemerintah India kembali menunjukkan sikap tegas terhadap solidaritas terhadap Palestina. Dalam beberapa bulan terakhir, pihak berwenang telah melarang dan menekan beberapa acara pro-Palestina.
Dalam sebuah demonstrasi, polisi India menyita semua bendera Palestina, merobek beberapa bendera, dan menggunakan kehadiran mereka untuk menahan para peserta. Pihak berwenang juga melarang pengibaran bendera Palestina di depan umum.
Aksi keras ini menandai penindakan lebih lanjut terhadap aktivis pro-Palestina di India. Pada tahun 2021, seorang pria ditangkap di Uttar Pradesh karena mengajak orang-orang mengibarkan bendera Palestina lewat media sosialnya sebagai bentuk solidaritas.
Tindakan ini menimbulkan pertanyaan tentang kebebasan berekspresi di India. Menurut pengacara dan aktivis hak asasi manusia Vrinda Grover, mengibarkan bendera Palestina di India bukanlah tindakan kriminal. Ia menyatakan bahwa kasus-kasus semacam ini didaftarkan untuk menciptakan efek menakutkan. Representasi politik adalah bagian dari kebebasan berekspresi; hal itu telah diserang dalam kasus-kasus ini.
Sikap pemerintah India ini juga berhubungan dengan hubungannya yang semakin dekat dengan Israel. India telah memasok senjata ke Israel yang digunakan untuk melakukan serangan di Gaza. Hal ini menunjukkan perubahan signifikan dalam kebijakan luar negeri India terhadap Palestina.
Penindakan terhadap solidaritas Palestina ini memicu reaksi dari berbagai kalangan. Banyak pihak menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia. Mereka menyerukan agar pemerintah India menghormati hak warga negara untuk menyuarakan pendapat mereka secara damai.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok