Repelita Jakarta – Sidang perdana gugatan perdata terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan setelah Jokowi absen dalam sidang tersebut. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surakarta ini menjadi perhatian luas, mengingat besarnya kontroversi yang berkembang.
Kuasa hukum penggugat, Andika Dian Prasetyo, menyayangkan ketidakhadiran Jokowi dalam sidang perdana tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran Jokowi sangat penting untuk memberikan klarifikasi langsung terhadap tuduhan yang tengah beredar. Absennya Jokowi, menurut Andika, menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat yang ingin mendengar penjelasan langsung dari pihak terkait.
Dokter Tifa, yang sebelumnya mengungkapkan dugaan adanya kejanggalan dalam ijazah Jokowi, kembali angkat bicara. Ia menilai bahwa ketidakhadiran Jokowi semakin memperkuat asumsi adanya ketidakberesan dalam proses kelulusan di Universitas Gadjah Mada. Tifa menegaskan bahwa bukti-bukti yang telah diajukan sebelumnya, seperti ketidaksesuaian tanggal antara kelulusan dan persetujuan skripsi, harus menjadi perhatian serius.
Menurut Tifa, kehadiran Jokowi dalam sidang sangat penting untuk mengklarifikasi dugaan tersebut dan memberikan transparansi kepada publik. Ia juga menyampaikan bahwa masalah ini bukan hanya mengenai pribadi Jokowi, tetapi juga menyangkut kredibilitas institusi pendidikan di Indonesia.
Sementara itu, meskipun Jokowi absen dalam sidang, pihak kuasa hukum Jokowi menyatakan bahwa mereka akan terus menempuh jalur hukum untuk membela nama baik klien mereka. Mereka memastikan bahwa langkah hukum selanjutnya akan diambil untuk mengatasi gugatan yang beredar.
Publik pun menunggu langkah selanjutnya dari Jokowi. Kasus ini tetap menjadi perhatian besar, dan berbagai pihak berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait isu ini.
(*)
Editor: 91224 R-ID Elok