Repelita, Solo - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban hukum untuk memperlihatkan ijazah asli dari Universitas Gadjah Mada kepada pihak mana pun yang tidak memiliki otoritas.
Pernyataan itu disampaikan usai menerima kunjungan empat perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya, kawasan Sumber, Banjarsari, Solo.
Agenda utama kunjungan TPUA adalah meminta klarifikasi keaslian ijazah Jokowi.
Namun pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi dan diterima langsung oleh Jokowi.
Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadilah, menyatakan maksud kedatangan mereka tidak hanya bersilaturahmi, tetapi juga untuk meminta klarifikasi dan, jika memungkinkan, verifikasi langsung terhadap ijazah.
“Yang kedua, ingin mendapatkan informasi, konfirmasi, bahkan kalau bisa verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi,” ujar Rizal.
Namun Rizal mengakui bahwa Jokowi tidak berkenan menunjukkan dokumen tersebut.
Jokowi, kata dia, hanya akan melakukannya jika diperintahkan secara resmi oleh pengadilan.
“Bahwa kalau diperintahkan pengadilan,” jelas Rizal.
Jokowi menegaskan bahwa pihak yang datang tidak memiliki dasar hukum maupun kewenangan memintanya menunjukkan ijazah.
“Tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan kepada mereka. Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimiliki,” ujar Jokowi.
Ia juga menyebut bahwa Universitas Gadjah Mada sudah memberikan klarifikasi bahwa dirinya benar lulusan Fakultas Kehutanan UGM.
Dengan sikap ini, Jokowi menutup ruang bagi polemik lebih lanjut kecuali ada proses hukum resmi yang mewajibkannya membuka dokumen tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok