Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Kebijakan TUNAS Dinilai Terburu-buru, ICT Watch Soroti Minimnya Partisipasi Publik

 

Repelita Jakarta - Peluncuran Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PP TKPAPSE) atau kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS) diapresiasi sebagai inisiatif positif untuk melindungi anak di ruang digital.

Meski demikian, kebijakan yang disusun oleh Komdigi dinilai ICT Watch dirancang secara terburu-buru dan minim partisipasi publik.

"ICT Watch sebagai organisasi masyarakat sipil memiliki 3 catatan kritis atas dirilisnya kebijakan TUNAS tersebut, berdasarkan pengalaman dan pemahaman kami, serta masukan dari sejumlah mitra," terang ICT Watch dalam siaran pers di Jakarta.

Catatan kritis pertama, penyusunan kebijakan tersebut terkesan terburu-buru.

"Perkembangan terakhir yang kami pahami, juga berdasarkan masukan dari sejumlah pihak, proses penyusunan TUNAS sangat terkesan terburu-buru seakan mengejar tenggat waktu tertentu," jelas ICT Watch.

Menurut ICT Watch, memastikan keselamatan dan keamanan anak memang hal yang mendesak, namun jika dilakukan terburu-buru berisiko menghilangkan esensi utama perlindungan anak itu sendiri.

Catatan kedua, pelibatan partisipasi publik belum bermakna, setara, dan inklusif.

"Pelibatan organisasi masyarakat sipil, anak, dan pemangku kepentingan lainnya cenderung sekadar tokenisme. Padahal, jika dilakukan dengan tepat, aturan ini bisa lebih menjawab tantangan anak di internet," jelas organisasi tersebut.

Catatan ketiga, proses pembahasan minim transparansi dan akuntabilitas.

"Ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana dijamin oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," beber ICT Watch.

ICT Watch mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika agar penyusunan regulasi internet ke depan, termasuk perlindungan anak di ruang digital, wajib patuh pada asas transparansi, akuntabilitas, dan inklusivitas.

"Kebijakan yang mengabaikan asas tersebut rentan memunculkan pasal bermasalah yang bisa merugikan kelompok tertentu," tekan ICT Watch.

Organisasi ini juga meminta pemerintah menyediakan akses terbuka terhadap notulensi pembahasan, draf final, dan naskah PP yang telah disahkan agar publik dapat memastikan regulasi tersusun dan terlaksana dengan baik.

"Dibutuhkan kebijakan publik yang berdampak, berbasis bukti komprehensif, dan dirumuskan secara terbuka dengan melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk anak, secara bermakna," tutup ICT Watch.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved