Repelita Jakarta – Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, akhirnya dibebaskan setelah penangguhan penahanannya disetujui oleh Bareskrim Polri.
Pembebasan ini mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, yang mengaku terkejut dengan keputusan tersebut.
Menurut Riyono, pembebasan tersebut menunjukkan lemahnya penanganan kasus pagar laut yang merugikan negara hingga mencapai Rp48 miliar.
Dia menilai bahwa proses hukum yang belum jelas dan belum ada kejelasan ini memicu kekecewaan masyarakat, terutama nelayan yang menjadi korban langsung dari proyek tersebut.
Riyono menekankan bahwa komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menuntaskan kasus ini harus segera dievaluasi.
Riyono juga meminta agar denda sebesar Rp48 miliar yang telah dijanjikan segera dibayarkan sebagai bentuk tanggung jawab atas kerugian yang telah ditimbulkan.
Untuk langkah selanjutnya, Riyono berencana untuk berkoordinasi dengan mitra kerja Komisi IV, khususnya KKP, guna meminta penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus pagar laut ini.
Dia menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi catatan penting bagi Komisi IV dalam memastikan penanganan yang transparan dan akuntabel.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok