Repelita Semarang - Kompolnas meminta Polri memberikan sanksi maksimal terhadap Ipda Endri Purwa Sefa dari Tim Pengamanan Protokoler Kapolri yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
"Kami meminta Polda Jateng menindak anggota tersebut secara proporsional dan maksimal" tegas Anggota Kompolnas M Choirul Anam.
Anam menyayangkan insiden ini mengingat jurnalis merupakan mitra penting Polri dalam membangun institusi yang humanis.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai tindakan Ipda Endri sebagai perbuatan bodoh dan berlebihan.
"Tindakan itu tak pantas dilakukan pengawal pribadi Kapolri yang seharusnya paham kerja jurnalis" ujar Sugeng.
Ipda Endri telah meminta maaf secara langsung kepada korban, pewarta foto Antara Makna Zaezar, di Kantor Antara Jateng.
"Saya sudah memaafkan secara manusiawi, tapi harus ada tindak lanjut sanksi dari Polri" kata Makna.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan permintaan maaf tidak menghentikan proses penyelidikan.
"Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan memberi sanksi" tegas Artanto.
AJI Semarang menilai kasus ini melanggar UU Pers dan menuntut Polri memberikan sanksi tegas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok