Repelita, Jakarta - Pegiat media sosial Chusnul Chotimah turut menanggapi polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
Melalui akun X pribadinya, Chusnul mengutip pernyataan Mahfud MD yang menyebut masyarakat berhak mengetahui keaslian ijazah Jokowi.
“Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai, masyarakat berhak mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi,” tulis Chusnul.
Mahfud menegaskan bahwa publik tidak salah jika ingin mencari kejelasan atas ijazah tersebut.
Bahkan ia menyarankan agar persoalan ini dibuka lewat mekanisme keterbukaan informasi publik.
"Enggak salah. Karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," kata Mahfud.
Mahfud juga menyoroti perbedaan gelar yang tercantum dalam dokumen pencalonan Jokowi dari waktu ke waktu.
"Dulu daftar pertama KPU Solo Drs Joko Widodo. Sesudah jadi presiden, juga ada ijazahnya lagi, kok jadi Ir Joko Widodo. Itu semua kan nanti bisa dibuka ke publik," ujarnya.
Sebelumnya, isu ijazah palsu kembali mencuat dan memicu perhatian publik.
Tim kuasa hukum Jokowi menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum terkait isu yang terus berulang tersebut.
"Enggak ada yang terlalu spesifik sih, lebih ke hal-hal yang umum saja. Kami juga membahas isu-isu dan saling tukar pikiran," ujar Yakub Hasibuan, kuasa hukum Jokowi.
Yakub membenarkan bahwa isu ijazah menjadi salah satu topik yang kembali hangat dibicarakan belakangan ini.
“Mengenai ijazah Pak Jokowi, itu salah satu yang belakangan cukup ramai dibicarakan di media," katanya.
Netizen menilai pernyataan Mahfud MD sebagai bentuk dukungan terhadap hak rakyat untuk mendapatkan informasi yang benar.
"Rakyat itu cuma mau tahu, kok malah dianggap fitnah," tulis akun @SuaraPublik.
Ada juga yang mengkritik sikap kuasa hukum Jokowi yang dianggap terlalu berputar-putar dalam memberi jawaban.
"Kalau asli, tinggal tunjukkan. Selesai urusannya," tulis akun @independen_id.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok