Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mobil dan Motor Mewah Milik Ridwan Kamil Disita KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

 BREAKING NEWS] KPK Sita Mobil Klasik Milik Ridwan Kamil, Dugaan Korupsi  Pengadaan Iklan Bank BJB Semakin Terungkap

Repelita Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

Setelah sebelumnya menyita sepeda motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil, kini KPK juga menyita sebuah mobil dari kediamannya di Bandung.

Penyidik KPK menjelaskan bahwa mobil tersebut saat ini masih berada di bengkel untuk perbaikan dan belum dapat dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menambahkan bahwa total kendaraan yang disita dalam kasus ini mencapai 26 unit, termasuk motor dan mobil milik Ridwan Kamil.

Selain kendaraan, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan aliran dana tidak sah dalam proyek pengadaan iklan Bank BJB.

KPK memastikan bahwa semua barang bukti akan diperlakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan tidak akan dipindahkan atau dijual tanpa izin.

Ridwan Kamil sendiri telah menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan KPK dan siap memberikan klarifikasi terkait barang bukti yang disita.

KPK belum menetapkan status hukum Ridwan Kamil dalam kasus ini, namun pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan lembaga perbankan milik pemerintah.

Penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap praktik korupsi dalam pengelolaan dana publik dan memberikan efek jera bagi pelaku serupa.

KPK mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui saluran resmi yang tersedia.

Penyidik KPK juga mengingatkan agar semua pihak menjaga integritas dan tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan terus berjalannya proses hukum ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan sistem perbankan dapat tetap terjaga.

KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved