Repelita, Jakarta - Program Mata Najwa bersama @HukumOnline menggelar diskusi terbuka bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR.
Dialog tersebut membahas substansi dan proses legislasi Revisi RUU KUHAP.
Perdebatan memanas saat Najwa Shihab mempertanyakan logika hukum dalam proses penyitaan dan penahanan.
“Untuk menyita barang perlu izin pengadilan, tapi untuk menahan dirasa tidak perlu izin pengadilan. Jadi berarti barang jauh lebih berharga daripada nyawa manusia,” ujar Najwa.
Pernyataan itu langsung mendapat sanggahan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
“Itu logika yang dibangun secara fatalistik untuk memanipulasi. Anda ingin memanipulasi,” balasnya.
Najwa menanggapi dengan sindiran halus.
“Biasanya yang memanipulasi politisi sih,” katanya.
Habiburokhman menyindir balik Najwa bisa jadi termasuk politisi.
“Ohh nggak, anda juga bisa jadi politisi. Kan nggak tahu siapa yang politisi di sini.”
Najwa langsung menegaskan, “Ohh yang jelas yang pakai lambang garuda sih.”
Ketegangan meningkat saat Najwa meminta Habiburokhman menjelaskan kesalahan dari analoginya.
“Kelirunya gimana, tolong luruskan kalau keliru,” ucap Najwa.
Habiburokhman menjelaskan bahwa penahanan dan penyitaan diatur secara berbeda dalam hukum.
“Kita punya cara lain untuk tidak mudah orang ditahan. Kita bikin kriterianya,” tegasnya.
Najwa tetap mempersoalkan keadilan logis dalam perbedaan pengaturan itu.
“Dan tampaknya pengaturan barang lebih ketat dibandingkan pengaturan manusia. Buktinya soal barang harus diuji di pengadilan, soal manusia tidak perlu,” katanya.
Habiburokhman menolak logika tersebut.
“Kriterianya nggak gampang. Bukan berarti yang ini lebih penting dan ini nggak lebih penting, Boss.”
Najwa menekankan pentingnya pengawasan eksternal.
“Kalau kriteria itu hanya di atas kertas. Tapi kalau diperiksa terbuka, bisa saling mengkroscek kewenangan,” ujarnya.
Namun Habiburokhman kembali menegaskan bahwa sistem hukum memang memisahkan pengaturan barang dan manusia.
“Anda membangun konstruksi pikiran anda. Itu sama sekali nggak bener. Karena pengaturan berbeda, caranya berbeda.”
Najwa menutup debat dengan simpulan tajam.
“Yang jelas memproteksi barang lebih penting dibandingkan memproteksi orang, seperti itu.”
Habiburokhman merespons dengan singkat.
“Silakan anda berpendapat. Saya punya pendapat yang lain.”(*)
Editor: 91224 R-ID Elok