Repelita Bekasi - Polemik pembongkaran jembatan yang menghubungkan Perumahan Bintang Sriamur Residence di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, terus berkembang.
Jembatan yang menjadi akses vital bagi lebih dari 38 kepala keluarga tersebut terancam dibongkar dalam rangka normalisasi saluran air di Jalan Kong Isah.
Pihak pengembang, Andri Jana, menuding Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas pembongkaran jembatan.
Ia menyatakan bahwa normalisasi saluran air adalah program Pemprov Jawa Barat, sehingga seharusnya Pemprov yang memastikan proyek tersebut tidak merugikan hak-hak masyarakat.
Namun, Kepala Bidang Perencanaan Teknik Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jawa Barat, Aan Heryadi, menyatakan bahwa pembangunan jembatan baru bukan menjadi tanggung jawab Pemprov, melainkan pengembang.
Ia menegaskan bahwa pengembang sebelumnya yang membangun jembatan tersebut, sehingga mereka yang harus membangun jembatan pengganti.
Ketua RT 008 RW 003 Perumahan Bintang Sriamur Residence, Dedi Beben, berharap Gubernur Jawa Barat memberikan solusi terbaik. Ia menyebutkan bahwa sebanyak 38 kepala keluarga setiap hari bergantung pada jembatan tersebut untuk beraktivitas.
"Warga berharap ada solusi terbaik untuk kepentingan warga. Jangan sampai warga tidak memiliki jalan akses sehingga ekonominya terganggu gara-gara tidak bisa kerja," tandas Dedi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok