Repelita Surabaya - Buntut sidak ke gudang yang diduga menahan ijazah karyawan, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh seorang pengusaha, Jan Hwa Diana alias JHD. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur.
Sidak itu bermula dari laporan seorang karyawan CV SS yang mengaku ijazahnya ditahan perusahaan setelah ia mengundurkan diri. Armuji merespons dengan mendatangi gudang CV SS di kawasan Margomulyo, Surabaya, namun mendapat penolakan dari pihak perusahaan.
Armuji kemudian membagikan video sidaknya di media sosial. Dalam video tersebut, ia menyebut adanya dugaan penyimpanan barang-barang terlarang karena pihak perusahaan kerap menolak saat dilakukan pemeriksaan oleh instansi terkait.
Akibat unggahan tersebut, CV SS melaporkan Armuji atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE, Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024. Diana, pemilik CV SS, merasa difitnah dan mengaku dituduh menyimpan narkoba di dalam gudang milik keluarganya.
“Saya dituduh bandar narkoba. Bisa dicek gudangnya. Saya enggak gila bikin pabrik narkoba,” kata Diana. Ia juga menyebut Armuji mengunggah foto dirinya dan suami tanpa izin ke TikTok dan Instagram, yang membuat keluarga dan bisnisnya dirugikan.
Diana menambahkan bahwa akibat unggahan tersebut, ia menerima perundungan di media sosial dan beberapa pelanggannya mulai meragukan reputasi perusahaannya. “Anak saya takut. Saya diserang, padahal saya enggak salah. Customer saya pada tanya semua,” ucapnya.
Di sisi lain, Armuji menyatakan siap menghadapi proses hukum. Ia bahkan berencana melaporkan balik Diana yang menuduhnya sebagai penipu saat kejadian. “Enggak masalah dilaporkan. Tapi dia menuduh saya penipu, itu nanti yang saya laporkan balik,” ujar Armuji.
Armuji juga mengaku heran ada warga Surabaya yang tidak mengenali wakil wali kotanya. Ia mempertanyakan asal-usul pelapor. “Di Surabaya kalau enggak tahu wali kota dan wakil wali kota itu kebacut. Kita datang baik-baik, kok diperlakukan seperti itu.”
Ia menambahkan, Pemkot Surabaya akan mengecek legalitas usaha CV SS, termasuk perizinan, upah, dan pelanggaran lain yang mungkin terjadi. “Saya akan koordinasi dengan seluruh dinas terkait. Karena Disnaker Provinsi pun tidak pernah dibukakan pintu oleh mereka,” tegas Armuji.
Netizen turut memberikan komentar setelah video Armuji viral. “Kalau sampai wakil wali kota dituduh penipu, ada apa dengan perusahaan itu?” tulis akun @mulyadi_wong. Sementara akun @citrapuspita mengomentari, “Jangan-jangan memang ada yang disembunyikan. Siapa takut sidak kalau usahanya legal?”
Kasus ini masih dalam penyelidikan Direktorat Siber Polda Jatim. Pihak kepolisian menyatakan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elo