Repelita, Surabaya - Tabiat asli Jan Hwa Diana, pengusaha Surabaya yang tengah jadi sorotan, semakin terkuak.
Ternyata, tak cuma Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saja yang tak dihargai.
Tapi juga sekelas Wakil Menteri Ketenagakerjaan Imanuel Ebenezer mendapat perlakuan serupa.
Tak hanya itu, Diana juga disebut-sebut kerap meminta jaminan ijazah senilai Rp2 juta kepada para mantan karyawannya.
Wamenaker dan Armuji Tak Dihargai
Upaya Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, untuk menyelesaikan polemik penahanan ijazah di perusahaan milik Jan Hwa Diana berujung pada kekecewaan.
Wamenaker dan Wawali Surabaya, Armuji, yang datang langsung ke UD Sentosa Seal, perusahaan sparepart milik Diana di Margomulyo, tak disambut dengan layak.
Begitu tiba, keduanya harus menunggu cukup lama sebelum diizinkan masuk, bahkan tidak melalui pintu utama.
Diana pun tak muncul untuk menyambut. Hanya stafnya yang membuka pintu dan mengarahkan perwakilan negara itu ke lorong perusahaan.
Baru kemudian Diana dan suaminya muncul dalam keadaan berdiri, menemani Wamenaker berkeliling.
Saat pertemuan berlangsung untuk mengklarifikasi soal penahanan ijazah, Diana tetap tidak menunjukkan sikap kooperatif.
Dalam kesempatan itu hadir pula Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfi Sulistiyawan.
"Saya pikir Pak Wawali saja yang tidak dihargai. Saya juga tidak dihargai," kata Immanuel dengan nada kecewa.
Ia menyebut ada hal-hal yang ditutupi oleh pihak manajemen.
Immanuel menegaskan bahwa negara wajib hadir dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan agar dunia industri tetap harmonis.
Namun sikap Diana dinilai mencoreng semangat perlindungan tenaga kerja.
Dia juga mengingatkan agar industri tidak lagi melakukan praktik menahan ijazah karena merupakan pelanggaran serius.
"Pemerintahan Prabowo tidak boleh menyakiti rakyat," tegasnya.
Diana juga disebut berkelit dengan dalih tidak mengenali karyawan yang bersangkutan.
Kasus ini akan dikawal secara hukum dan diserahkan kepada penegak hukum karena sudah mengarah pada pelanggaran Perda.
Ketika disinggung soal pemotongan gaji saat salat Jumat, Immanuel menyebutnya sebagai tindakan biadab.
"Negara sudah mengatur terkait kegiatan beribadah," ujarnya.
Diana sendiri tidak tampak lagi setelah pertemuan dengan pejabat negara tersebut.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi darinya.
Minta Jaminan Ijazah Rp2 Juta
Pada 17 April 2025, sebanyak 12 mantan karyawan UD Sentosa Seal melaporkan Diana ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Mereka mengaku diminta menyerahkan ijazah asli sebagai syarat bekerja.
Jika ingin mengambil kembali ijazah itu setelah resign, harus membayar tebusan jutaan rupiah.
Ananda Sasmita Putri Ageng (25), salah satu pelapor, menyebut ia harus menyerahkan ijazah SMA-nya karena tidak sanggup membayar uang jaminan Rp2 juta.
Saat resign, ia tak berharap lagi ijazahnya dikembalikan.
Putri kini kesulitan mencari pekerjaan baru karena ijazahnya ditahan.
Ia mengatakan sedikitnya ada 31 mantan karyawan lain yang mengalami hal serupa.
Mereka berencana melapor secara bertahap.
"Kami hanya minta ijazah kami meskipun hanya SMA/SMK bisa kembali," kata Putri.
Gaji Selalu di Bawah UMR
Peter Evril Sitorus, pelapor lainnya, mengaku bekerja di perusahaan itu selama tiga minggu pada Desember 2024.
Ia menyebut aturan kerja sangat ketat dan tidak manusiawi, sementara gaji jauh di bawah UMK Surabaya.
Karena frustasi, ia sengaja membuat dirinya dipecat agar ijazah dikembalikan.
Namun hasilnya nihil.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok