Repelita Jakarta – Pakar telematika Roy Suryo menanggapi santai laporan yang diajukan oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara (PPN) terkait tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Roy menegaskan bahwa dirinya tidak takut menghadapi proses hukum dan justru melihatnya sebagai hal yang positif.
Menurut Roy, langkah hukum yang diambil oleh relawan Jokowi menunjukkan bahwa masyarakat masih peduli terhadap kejujuran dan integritas pejabat publik.
Ia menilai bahwa proses hukum ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi.
Roy juga mengingatkan bahwa sebagai warga negara, setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat dan informasi, selama tidak melanggar hukum.
Ia berharap agar proses hukum yang berjalan dapat berjalan objektif dan transparan, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Sebelumnya, Relawan PPN melaporkan Roy Suryo ke Polres Jakarta Pusat atas dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
Mereka menilai bahwa pernyataan Roy yang meragukan keaslian ijazah tersebut dapat merusak citra Presiden dan institusi pendidikan.
Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk merusak citra siapapun, melainkan hanya ingin mengungkapkan fakta yang ia anggap penting untuk diketahui publik.
Ia juga menyatakan siap menghadapi proses hukum yang ada dan berharap agar semua pihak dapat menghormati proses tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok