Repelita Jakarta - Pakar telematika dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam skripsi Presiden Joko Widodo.
Roy menyatakan bahwa skripsi tersebut memiliki beberapa aspek teknis yang tidak sesuai dengan standar akademik pada masa itu.
Salah satu kejanggalan yang disoroti adalah perbedaan jenis ketikan dalam skripsi tersebut.
Menurut Roy, bagian batang tubuh skripsi diketik menggunakan mesin ketik manual.
Namun, bagian awal tampak seperti hasil cetakan digital yang tidak sesuai dengan teknologi yang umum digunakan pada era tersebut.
Selain itu, Roy juga menyoroti ketiadaan lembar pengesahan dari dosen pembimbing dalam skripsi tersebut.
Ia menyatakan bahwa lembar pengesahan merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa skripsi telah dinilai, disetujui, dan layak secara akademis.
Ketiadaan lembar ini, menurut Roy, dapat menimbulkan keraguan terhadap validitas akademik dari skripsi itu sendiri.
Roy juga menyayangkan sikap Universitas Gadjah Mada yang dianggapnya tidak transparan dan tidak siap menghadapi pertanyaan kritis.
Padahal, menurutnya, UGM dikenal sebagai salah satu kampus terbaik di Indonesia dan memiliki peringkat tinggi dalam hal keterbukaan informasi publik.
Menanggapi laporan polisi yang dilayangkan terhadapnya terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi, Roy menyatakan bahwa pihaknya menggunakan teknologi untuk menegakkan kebenaran.
Ia menegaskan bahwa langkah yang diambilnya bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam dunia akademik dan pemerintahan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok