Repelita Solo - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali menghadapi tudingan terkait keaslian ijazahnya yang dinilai palsu. Tim kuasa hukum Jokowi sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum setelah bertemu dengan Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.
"Enggak ada yang terlalu spesifik sih, lebih ke hal-hal yang umum saja. Kami juga membahas isu-isu dan saling tukar pikiran. Mengenai ijazah Pak Jokowi, itu salah satu yang belakangan cukup ramai dibicarakan di media," kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan.
Tuduhan ijazah palsu ini telah beredar sejak 2023 dan sebelumnya sempat digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang dimenangkan oleh tim kuasa hukum Jokowi.
Yakub menegaskan, UGM telah mengklarifikasi keaslian ijazah Jokowi, yang memang sah dan beliau adalah alumni kampus tersebut.
Meskipun sudah ada klarifikasi dari UGM, isu ini terus beredar. Yakub menyatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar isu tersebut, mengingat sudah mulai menyebar sebagai berita bohong.
Presiden Jokowi pun angkat bicara mengenai isu ini. "Itu ya fitnah murahan yang diulang-ulang terus. Sudah dari UGM, dulu sudah juga menyampaikan," ujar Jokowi.
Tudingan ini kembali mencuat setelah sejumlah warganet mempermasalahkan jenis font yang digunakan dalam ijazah Jokowi, yang menurut mereka hanya diperkenalkan pada 1992, padahal ijazah tersebut dikeluarkan pada 1985.
Jokowi menegaskan bahwa isu ini adalah fitnah yang tak berdasar. "Dekan Fakultas Kehutanan juga sudah menjelaskan dengan tegas, teman-teman juga banyak yang memberikan klarifikasi," ujarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok