Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Wakil Bupati Kudus Tegaskan PKL Wajib Ber-KTP Kudus agar Tetap Bisa Berjualan di Simpang Tujuh

 Jurnal - Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, menjadi sorotan publik  setelah mengunggah konten video berdurasi 2 menit 25 detik di akun  Instagram dan TikTok pribadinya pada Kamis, 24/4/2025. Dalam video  tersebut, Bellinda

Repelita Kudus - Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, menjadi perhatian setelah sebuah video dirinya saat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Simpang Tujuh viral di media sosial.

Dalam video itu, Bellinda meminta para pedagang menunjukkan kartu identitas masing-masing.

Ternyata, beberapa PKL diketahui bukan warga asli Kudus, melainkan berasal dari daerah lain seperti Solo.

Bellinda kemudian meminta agar pedagang yang bukan warga Kudus segera mengurus KTP Kudus jika ingin terus berjualan di kawasan tersebut.

Ia menegaskan bahwa prioritas diberikan kepada pedagang yang benar-benar warga Kudus.

"PKL di sini saya prioritaskan untuk yang warga Kudus," ujar Bellinda dalam video tersebut.

Pernyataan itu memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan netizen.

Sebagian netizen menganggap kebijakan tersebut diskriminatif terhadap pendatang.

Namun, Bellinda menegaskan bahwa kebijakan ini didasari keluhan warga lokal yang merasa terganggu dengan banyaknya PKL dari luar daerah.

Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan mengutamakan kesejahteraan warga Kudus.

Bellinda juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mencarikan solusi terbaik untuk para PKL non-Kudus.

"Paling tidak kalau ber-KTP Kudus, PKL mudah terkoordinir," jelasnya.

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, mendukung langkah Bellinda dengan menekankan bahwa prioritas memang harus diberikan kepada warga Kudus.

Sam'ani juga menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mengusir pedagang dari luar daerah.

"Kalau mereka sudah lama di sini, mbok ya ber-KTP Kudus supaya bisa berkontribusi untuk Kabupaten Kudus," ujarnya.

Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan kawasan Alun-alun Simpang Tujuh dan memastikan seluruh pedagang terdata dengan baik.

Dengan pendataan yang jelas, para pedagang akan lebih mudah mendapatkan bantuan sosial maupun fasilitas kesehatan dari pemerintah daerah.

Pemerintah daerah juga berjanji akan melakukan dialog dengan seluruh pihak agar keputusan yang diambil dapat menguntungkan semua pihak.

Penataan ini diharapkan dapat menciptakan suasana pasar yang lebih tertib dan meningkatkan kesejahteraan warga Kudus.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved