Berita, Peristiwa

2 orang pengantar jenazah Sutrimo ke Banyumas, ngaku teman kerja, janji kembalikan HP korban

Repelita.id

11 August 2026 18:21 WIB

2 orang pengantar jenazah Sutrimo ke Banyumas, ngaku teman kerja, janji kembalikan HP korban
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pihak keluarga almarhum Sutrimo yang menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menaruh kecurigaan mendalam terhadap dua orang pendamping yang mengantar kepulangan jenazah.

Pemulangan jasad korban menuju Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (23/7/2026), dikawal oleh empat orang rombongan pengantar.

ADVERTISEMENT

Rombongan tersebut terdiri dari dua pengemudi ambulans serta dua orang pendamping yang mengaku sebagai rekan sekerja almarhum kepada pihak keluarga.

"Yang mengantar empat orang, dua orang dari pihak ambulans, yang dua lainnya ngakunya keamanan, temannya Sutrimo kerja," ujar kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, Senin (10/8/2026).

Kedua pendamping tersebut sempat menyampaikan keterangan bahwa almarhum meninggal dunia akibat penyakit gula darah tinggi atau diabetes yang mencapai angka 600.

Informasi perihal kondisi kesehatan tersebut dinilai senada dengan pemberitahuan via telepon yang diterima keluarga sebelum jenazah tiba di kampung halaman.

Para pengantar tersebut sempat berjanji akan menyerahkan seluruh barang pribadi milik almarhum setibanya di kediaman duka.

Namun hingga kini, berbagai benda personal seperti telepon genggam serta dompet milik almarhum belum juga diserahkan kepada pihak keluarga.

Bahkan, nomor sambungan seluler yang sempat diberikan oleh pengantar jenazah tersebut tidak dapat dihubungi karena berada dalam kondisi nonaktif.

"Sama sekali belum, ponsel, dompet, dan lain-lain segala macam, pokoknya barang-barang pribadi Pak Sutrimo belum ada yang dikembalikan," ucap Sutrimo.

"Pengantar jenazah yang memberikan nomor HP ternyata HP-nya mati," tambahnya.

Kedua pengantar tersebut juga diduga secara sengaja melenyapkan dokumen formulir penting yang memuat catatan kronologi kematian almarhum.

Keluarga mendadak terkejut setelah mengetahui informasi penemuan jenazah dari pemberitaan media massa serta penjelasan dari penasihat hukum.

Dokumen resmi yang ditunjukkan oleh tim kuasa hukum mengungkap adanya temuan busa pada bagian mulut dan hidung korban saat pertama kali ditemukan.

"Jadi memang pengantar jenazah dengan sadar memang menghilangkan satu dokumen, yaitu dokumen formulir kronologinya. Makanya keluarga kaget," pungkas Aan.

Keluarga akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum secara resmi dengan mendatangi Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) malam.

Laporan kepolisian tersebut ditempuh guna mencari kepastian hukum atas berbagai simpang siur informasi serta tudingan miring di tengah masyarakat.

"Kami mendampingi keluarga Pak Sutrimo meminta perlindungan kepada kepolisian."

"Yang dilaporkan adalah terkait dengan dugaan, karena simpang siur berita begitu, apalagi ada tuduhan keluarga tidak melapor karena dapat Rp1 miliar, artinya keluarga ingin tahu kepastian hukumnya seperti apa," tutur Aan.

Pihak keluarga menyatakan kesiapan penuh serta sikap kooperatif apabila penyidik memerlukan tindakan autopsi ulang guna mengungkap fakta medis yang sebenarnya.

Penanganan perkara kematian ini kini telah naik ke tahap penyidikan usai dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa peningkatan status perkara diputuskan usai serangkaian penyelidikan gabungan rampung dilaksanakan.

"Dan berdasarkan dua laporan polisi tersebut, baik yang disampaikan oleh masyarakat di Bareskrim Polri ataupun yang disampaikan oleh pihak keluarga di Polresta Banyumas, saat ini penanganan perkara setelah dilimpahkan, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelas Iman, Senin.

"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," sambungnya.

Aparat kepolisian saat ini tengah mendalami unsur dugaan tindak pidana berat yang merujuk pada sangkaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.

Kendati demikian, penyidik belum menetapkan satupun tersangka sambil terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi lanjutan dari pihak keluarga di Banyumas.

Rangkaian proses hukum lanjutan dijadwalkan mencakup tindakan ekshumasi atau penggalian makam untuk autopsi jenazah yang akan dilangsungkan di Banyumas pada Rabu (12/8/2026).

Almarhum Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area klinik kecantikan terbengkalai kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026.

Lokasi penemuan jenazah tersebut berada pada radius sekitar 450 meter dari kediaman pribadi Febrie Adriansyah.

Korban sempat dilarikan menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring sebelum akhirnya dinyatakan telah meninggal dunia setibanya di fasilitas medis tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung