Berita, Hukum

AALAI Kirim Somasi ke Jusuf Kalla atas Pernyataan Ceramah yang Picu Keresahan Antarumat Beragama

Repelita.id

15 April 2026 15:47 WIB

AALAI Kirim Somasi ke Jusuf Kalla atas Pernyataan Ceramah yang Picu Keresahan Antarumat Beragama
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Polemik pernyataan tokoh nasional Jusuf Kalla semakin meluas dan mendapat reaksi dari berbagai kalangan.

Kali ini Aliansi Advokat Lintas Agama Indonesia turut menyampaikan kecaman serta mendesak adanya klarifikasi resmi dari yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

Kontroversi bermula dari ceramah Jusuf Kalla yang diunggah di kanal YouTube Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada.

Dalam ceramah tersebut ia menyinggung sejumlah konflik bernuansa agama di Indonesia seperti yang pernah terjadi di Poso dan Ambon sehingga memicu berbagai penafsiran di masyarakat.

Sebelumnya Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia juga telah melaporkan pernyataan tersebut.

Aliansi Advokat Lintas Agama Indonesia menilai isu ini semakin serius karena menyangkut sensitivitas hubungan antarumat beragama.

Ketua AALAI Jefrijin Boy Kanu menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi terbuka kepada Jusuf Kalla.

Kami memberikan waktu dua kali 24 jam sejak somasi ini disampaikan agar ditanggapi secara resmi.

Menurut AALAI pernyataan yang berkaitan dengan ajaran agama harus disampaikan dengan sangat hati-hati terutama jika berasal dari tokoh berpengaruh.

Pernyataan tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan khususnya di kalangan umat Kristen dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman lintas agama.

AALAI juga menyoroti risiko terganggunya kerukunan nasional jika isu ini tidak segera diluruskan.

Melalui somasi tersebut AALAI meminta Jusuf Kalla memberikan klarifikasi terbuka kepada publik meluruskan pernyataan yang menimbulkan tafsir keliru serta menunjukkan tanggung jawab moral dengan permintaan maaf kepada masyarakat yang terdampak.

Aliansi memberikan tenggat waktu dua hari bagi Jusuf Kalla untuk merespons secara resmi.

Jika tidak ada respons yang memadai organisasi tersebut menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Polemik ini menambah daftar isu sensitif terkait hubungan antarumat beragama di Indonesia.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung