Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kemarahannya karena masih ada tambang ilegal yang nekat beroperasi selama delapan tahun meskipun izin usaha pertambangan (IUP) milik pengusahanya sudah dicabut pemerintah.
"Sudah ada izin yang dicabut oleh Pemerintah Republik Indonesia, delapan tahun si pengusaha itu ndableg (masa bodoh) terus. Dia melaksanakan tambang tanpa izin, dia mentertawakan Republik Indonesia, dan tidak menghormati NKRI,” kata Prabowo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
ADVERTISEMENT
Presiden pun langsung memerintahkan Kejaksaan Agung untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal yang sudah delapan tahun beroperasi tanpa izin tersebut.
"Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Pidanakan! Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar,” tegas Prabowo.
Prabowo menekankan bahwa pemerintah akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan.
"Semakin kita tegas membela rakyat, semakin kita akan dilawan. Namun kita tidak takut. Rakyat bersama kita,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas kinerjanya.
Sejak Oktober 2025 hingga April 2026, Satgas PKH berhasil menyetorkan Rp 31,3 triliun ke kas negara.
Total aset negara yang diselamatkan sejak Februari 2025 mencapai Rp 371 triliun.
"Kita tidak akan berhenti. Kita tidak akan gentar. Membela rakyat adalah pekerjaan yang sangat mulia,” pungkas Prabowo.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok