Berita, Nasional

Adhie M. Massardi Gagas Konsep NGO in G Major di Kementerian HAM Guna Selamatkan Masa Depan dan Martabat Manusia Indonesia

Repelita.id

25 May 2026 18:06 WIB

Adhie M. Massardi Gagas Konsep NGO in G Major di Kementerian HAM Guna Selamatkan Masa Depan dan Martabat Manusia Indonesia
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pemerintah Republik Indonesia menyatukan kekuatan diplomatik global bersama barisan perwakilan dari tujuh negara Muslim terkemuka di dunia guna melayangkan protes serta mosi kecaman yang sangat keras terhadap otoritas keamanan Israel.

Langkah kecaman kolektif di panggung diplomasi internasional tersebut dipicu oleh rupa-rupa tindakan represif serta perlakukan sepihak yang dinilai sangat merendahkan harkat para relawan kemanusiaan dunia internasional pemegang misi pelayaran laut ke jalur Gaza.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan dokumen resmi berupa maklumat bersama yang disebarluaskan oleh otoritas diplomatik Pejambon melalui saluran komunikasi siber global pada hari Senin, tanggal 25 Mei 2026, koalisi delapan negara tersebut menuntut pertanggungjawaban hukum secara mutlak.

Negara-negara yang terlibat dalam penandatanganan petisi kemanusiaan tersebut meliputi perwakilan diplomatik dari Indonesia, Republik Arab Mesir, Kerajaan Yordania, Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, Republik Turki, serta Uni Emirat Arab.

“Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab dengan tegas mengutuk tindakan memalukan, merendahkan, dan tidak dapat diterima dari Menteri Israel ekstremis Itamar Ben-Gvir terhadap peserta konvoi laut menuju Gaza saat mereka ditahan di Israel," tulis pernyataan itu.

Seluruh perwakilan diplomatik tertinggi menegaskan bahwa aksi penistaan martabat kemanusiaan yang dipertontonkan secara sengaja oleh pejabat zionis di ruang publik terhadap para tawanan misi pelayaran sipil tersebut sama sekali tidak memiliki dasar pembenaran moral.

Pihak koalisi menilai aksi pamer kekuasaan sepihak tersebut telah menabrak batas norma kesopanan universal sekaligus menjadi bukti nyata atas terjadinya pelanggaran sistemik hukum humaniter internasional serta deklarasi hak asasi global oleh pihak Tel Aviv.

Lebih jauh, barisan menteri luar negeri dari dunia Muslim tersebut juga menguliti rentetan kebijakan ilegal bermotif radikalisme politik yang terus digencarkan oleh kabinet sayap kanan Israel terhadap populasi warga sipil di tanah pendudukan.

“Para Menteri lebih lanjut mengecam dan mengutuk dengan istilah terkuat tindakan ilegal dan ekstremis berupa hasutan dan kekerasan oleh Ben-Gvir dan pejabat Israel lainnya yang ditujukan terhadap warga Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina," tegas mereka.

Narasi provokatif serta retorika kebencian yang diproduksi secara berkala oleh internal pemerintahan zionis dinilai sengaja dirancang untuk memperlebar jurang permusuhan, menyuburkan doktrin fasisme baru, sekaligus memberangus sisa-sisa harapan perdamaian di kawasan Timur Tengah.

Langkah konfrontatif yang terus dipamerkan oleh jajaran menteri kabinet sayap kanan tersebut terbukti secara nyata telah mengunci sekaligus menjegal rupa-rupa inisiasi perdamaian yang diupayakan konsorsium global dalam mewujudkan formula penyelesaian konflik dua negara merdeka.

Atas dasar akumulasi pelanggaran di lapangan tersebut, aliansi delapan negara mendesak adanya investigasi independen internasional guna menyeret oknum pejabat yang bertanggung jawab ke pengadilan serta menuntut penghentian segala bentuk hasutan di tanah sengketa.

Konsolidasi diplomatik ini sekaligus menyuarakan seruan pengawasan ketat terhadap pemenuhan hak-hak dasar para tahanan misi kemanusiaan sipil serta penegakan supremasi hukum kemanusiaan internasional tanpa adanya standar ganda dari lembaga dunia.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung