Berita, Nasional

Ahmad Sahroni Desak Kejagung Bongkar Aliran Uang Kasus Korupsi PT TPL Tbk Rp2 Triliun

Repelita.id

23 August 2026 20:49 WIB

Ahmad Sahroni Desak Kejagung Bongkar Aliran Uang Kasus Korupsi PT TPL Tbk Rp2 Triliun
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung menelusuri aliran dana kasus korupsi transfer pricing oleh PT TPL Tbk yang menyebabkan kerugian negara sebesar dua triliun rupiah.

Pengusutan perkara kejahatan ekonomi tersebut ditegaskan tidak boleh berhenti hanya pada pemeriksaan perorangan saja.

ADVERTISEMENT

Sahroni menilai kejahatan semacam ini menimbulkan kebocoran besar pada keuangan negara sehingga butuh tindakan tegas agar kerugian tidak semakin melonjak.

"Presiden Prabowo sudah berkali-kali menyoroti kejahatan ekonomi seperti ini. Jadi concern-nya jelas. Modusnya selalu sama, transfer pricing, under invocing, dan sebagainya. Berbagai cara mereka lakukan untuk mengelabui negara," kata Sahroni, Minggu (23/8).

Politikus tersebut menyoroti dugaan perbuatan pidana yang diindikasikan telah berjalan dalam kurun waktu sangat panjang.

"Dugaan praktiknya berlangsung sangat lama sekitar 17 tahun. Hutan itu kekayaan negara yang harus dijaga, jangan sampai dirusak menjadi ruang untuk kejahatan ekonomi. Maka Kejagung harus bongkar semuanya, jatuhi pidana dan denda berkali lipat dari kerugian yang ditimbulkan,” ujar imbuhnya.

Ia mendesak Korps Adhyaksa mengusut tuntas seluruh transaksi guna membongkar keterlibatan aktor utama serta pihak yang menjadi penyokong.

“Ingat, jangan cuma periksa orang per orang, tapi kejar juga aliran uangnya. Karena ini sudah beroperasi sangat lama, pastinya kejahatan yang sangat terstruktur dan terorganisir. Tidak menutup kemungkinan banyak oknum beking yang terlibat. Maka Komisi III mendukung penuh Kejagung untuk mengusut temuan ini sampai tuntas,” pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung