Repelita Jakarta - Aktivis 98 sekaligus kritikus politik Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 April 2026.
Faizal Assegaf menilai bahwa Budi Prasetyo telah melakukan fitnah, kebohongan publik, dan tidak menyampaikan hal-hal terkait fakta berdasarkan dokumen resmi KPK.
ADVERTISEMENT
Menurut Faizal, pada tanggal 7 April 2026 dirinya diperiksa selama tiga puluh menit untuk menjawab enam pertanyaan penyidik, namun hanya dua pertanyaan yang bersifat substansial.
Selebihnya penyidik mengajak saya berdiskusi serius seputar problem penegakan hukum, kebijakan publik dan lain sebagainya, semua mengalir transparan, santai dan saling menjaga integritas, kata Faizal di Polda Metro Jakarta.
Faizal mengungkapkan bahwa dirinya mendatangi KPK atas surat panggilan untuk mengklarifikasi bantuan kepada rekan-rekan aktivis dari dan atas nama Rizal yang merupakan Direktur Penyidikan Bea dan Cukai.
Bantuan tersebut bersifat pribadi dalam konteks hubungan sosial berupa satu set komputer, tiga buah wireless video, dua buah wireless mic, dan satu body camcorder.
Pemberian barang-barang tersebut dilakukan secara transparan dan terbuka di ruang publik yang diterima langsung oleh kawan-kawan aktivis.
Faizal sangat menyayangkan karena justru yang disampaikan oleh Jubir KPK tidak sesuai dengan dokumen resmi KPK dan situasi yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Ia menilai pernyataan Budi Prasetyo hanya opini pribadi yang bias dan berpotensi menggiring kebohongan publik terkait kasus yang sedang berjalan.
Idealnya Jubir KPK harus dan wajib berbicara sesuai dengan fakta dokumen KPK dan peristiwa yang terjadi, tidak boleh bertindak menabrak etika penegakan hukum.
Faizal menantang KPK untuk membuka hasil pemeriksaannya ke publik karena ada dua aktor besar yang telah ia sampaikan ke penyidik secara resmi.
Dua aktor penting berinisial SR dan PYS diduga sebagai pemain penting dalam pusaran kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah.
Dua aktor penting inilah yang harus ditarik ke sentrum investigasi atas kekacauan di Bea dan Cukai, jangan cuci tangan atas kerusakan serius di lembaga strategis negara, tegas Faizal.
Ia menegaskan bahwa jika ingin memperbaiki Bea Cukai, perbaikan harus dimulai dari asbab dasar pembuat kebijakan yang selama sepuluh tahun dibiarkan menjadi sarang kejahatan korupsi.
Aktor-aktor besar tersebut harus ditarik ke sentrum investigasi serius KPK dalam kasus Bea dan Cukai agar dapat membuka peluang transparansi publik.
Jika tidak, maka hanya akan terjadi permainan di permukaan saja dimana KPK dibuat sibuk mengurusi kasus-kasus kelas teri, kata Faizal.
Ia juga menegaskan adanya perbedaan fakta antara Juru Bicara KPK dan Penyidik KPK yang menurutnya sangat berbau politis.
Hal ini berakibat pada penggiringan opini negatif dan upaya memanipulasi kebenaran yang seharusnya diungkapkan kepada publik.
Hubungan pribadi dengan pejabat sangat lumrah sejauh tidak terjadi permufakatan jahat dan kejahatan korupsi, demikian pernyataan Faizal Assegaf mengakhiri keterangannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok