Berita, Nasional

Aktivis 98 Sebut Prabowo-Gibran Khianati Dasa Sila Bandung, Tuding Ekonomi Masih Tunduk pada 50 Butir LoI IMF Warisan Soeharto, Skor Korupsi 34/100

Repelita.id

19 April 2026 22:41 WIB

Aktivis 98 Sebut Prabowo-Gibran Khianati Dasa Sila Bandung, Tuding Ekonomi Masih Tunduk pada 50 Butir LoI IMF Warisan Soeharto, Skor Korupsi 34/100
Foto: Istimewa

Repelita Bandung - Aktivis 98 jaringan lintas kota menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran telah melakukan pengkhianatan terhadap Dasa Sila Bandung yang lahir dari Konferensi Asia Afrika pada 18-25 April 1955 atau 71 tahun lalu.

Usia Dasa Sila Bandung yang sudah mencapai 71 tahun seharusnya menjadi momentum bagi Indonesia untuk berada di ambang transformasi strategis yang menuntut konsistensi terhadap prinsip kedaulatan, keadilan, dan kerja sama antarbangsa, bukan sekadar seremoni historis.

ADVERTISEMENT

Bahwa pilihan pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran untuk bergabung dengan Board of Peace (BOP) adalah wujud nyata dari pengkhianatan Dasa Sila Bandung 1955, tulis aktivis 98 dalam keterangannya di Bandung pada Minggu, 19 April 2026.

Mereka menyebut bahwa praktik demokrasi liberal prosedural hanya menghasilkan tirani mayoritas yang opresif dan represif, yang terlihat dari skor indeks penegakan hukum yang hanya di kisaran rendah dan skor indeks persepsi korupsi di angka 34 dari 100.

Bahwa praktik ekonomi kapitalistik rente yang bernisbat pada neoliberalisme membuktikan bahwa perekonomian Indonesia masih tunduk sebagai jajahan rezim IMF melalui 50 butir Letter of Intent (LoI) warisan era Soeharto, jelas-jelas telah mengkhianati Pasal 33 UUD 1945, lanjut pernyataan aktivis 98.

Kedaulatan, kesetaraan, dan non-intervensi dalam hubungan internasional dinilai semakin paradoks karena praktik kapitalisme rente yang berkelindan dengan agenda neoliberalisme justru memperlihatkan arah ekonomi yang tidak konsisten.

Ketergantungan pada desain kebijakan eksternal yang terinstitusionalisasi sejak 50 butir LoI dengan IMF di era Soeharto mencerminkan bentuk subordinasi kebijakan yang bertentangan dengan semangat anti-dominasi dan kemandirian ekonomi.

Alih-alih memperkuat posisi tawar dalam sistem global, kebijakan yang mendorong liberalisasi, privatisasi, dan deregulasi justru memperdalam ketergantungan struktural, membuka ruang akumulasi rente oleh elite, dan melemahkan kontrol negara atas sektor strategis, imbuh mereka.

Penyimpangan tidak hanya terjadi terhadap Pasal 33 UUD 1945, tetapi juga terhadap komitmen historis Indonesia dalam membangun tatanan ekonomi yang berdaulat, adil, dan bebas dari hegemoni kekuatan eksternal.

Bahwa dalam bidang budaya, eksistensi keberadaan masyarakat adat semakin termarjinalkan akibat imperialisme budaya asing atau westernisasi yang membuat bangsa Indonesia kehilangan identitas dan jati diri, demikian keterangan aktivis 98 dalam refleksi 71 tahun Dasa Sila Bandung.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung