Berita, Nasional

Aktivis Beathor Suryadi Soroti Dugaan Keaslian Ijazah UGM Jokowi dan Desak Rektor Buka Kebenaran Polemik Akademis

Repelita.id

06 September 2026 19:30 WIB

Aktivis Beathor Suryadi Soroti Dugaan Keaslian Ijazah UGM Jokowi dan Desak Rektor Buka Kebenaran Polemik Akademis
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Narasi seputar kontroversi dokumen kelulusan mantan Presiden Joko Widodo kembali mencuat melalui diskusi mendalam yang melibatkan aktivis senior Bambang Beathor Suryadi. Mantan pendiri Pijar Indonesia tersebut secara blak-blakan melontarkan pandangan tajam mengenai keabsahan ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan kepala negara tersebut. Langkah kritis ini ia sampaikan dalam tayangan siniar Madilog Forum Keadilan bersama sejarawan Indra J Piliang selaku pemandu acara.

Isu mengenai latar belakang akademis tokoh politik nasional memang kerap memicu perdebatan sengit di ruang publik Indonesia. Spekulasi dan perbincangan miring yang terus bergulir dinilai tidak memberikan edukasi politik yang sehat bagi masyarakat luas. Duduk perkara ini pun semakin melebar hingga menyentuh marwah lembaga pendidikan tinggi serta integritas administrasi negara secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

Dalam pemaparannya, Beathor Suryadi meyakini adanya kejanggalan besar berupa keberadaan dua figur dengan nama yang sama di lingkungan kampus tersebut. Ia mengungkapkan fakta bahwa ada dua orang bernama Joko Widodo, yaitu yang masuk Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1980 di Kehutanan dan berkawan dengan almarhumah Sri Adiningsih. Fenomena kemiripan nama ini kemudian menjadi landasan analisis sang aktivis dalam memetakan polemik yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Mantan aktivis pergerakan mahasiswa era 1980-an itu menduga ada bagian sejarah akademis yang tidak terselesaikan dengan utuh dari sosok mahasiswa kehutanan tersebut. Pihaknya menjelaskan bahwa Joko Widodo yang asli tidak sempat diwisuda sebagai sarjana, karena hanya sampai sarjana muda. Informasi ini disebut-sebut sempat menjadi materi pembahasan oleh mantan pimpinan tertinggi di lingkungan universitas negeri asal Yogyakarta itu.

Skenario penyalahgunaan berkas kelulusan kemudian dituduhkan oleh sang aktivis terhadap sosok Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut. Menurut Beathor, ijazah yang Joko Widodo mahasiswa UGM Kehutanan tersebut, digunakan oleh yang palsu. Tuduhan serius ini didasari oleh klaim sepihak mengenai absennya dokumen fisik yang asli dalam beberapa proses persidangan yang pernah digelar sebelumnya.

Sorotan tajam juga diarahkan pada penanggalan seremonial pelantikan lulusan yang dinilai menyimpang dari ketetapan baku kalender pendidikan universitas. Sang narasumber menyatakan argumennya bahwa waktu wisuda dan ijazah Jokowi yang merupakan Presiden ke-7 RI adalah anomali. Kejanggalan bulan pelaksanaan seremonial tersebut dianggap bertolak belakang dengan jadwal rutin empat kali setahun yang biasa dipublikasikan oleh bagian humas.

Sebagai jalan keluar secara kelembagaan, sang aktivis menaruh harapan besar pada momentum pergantian pucuk pimpinan tertinggi di universitas terkait. Struktur kepemimpinan yang baru dan independen dinilai menjadi kunci utama untuk membuka tabir misteri dokumen tersebut secara transparan. Ia pun meyakini bahwa apabila rektor UGM diganti, maka kasus ini pasti akan terbongkar.

Desakan moral dari internal sivitas akademika termasuk para guru besar, alumni, hingga kelompok mahasiswa dianggap sangat krusial dalam menyelamatkan citra baik kampus. Beathor mendorong adanya keberanian kolektif untuk menuntut keterbukaan informasi demi menjaga nilai-nilai luhur dunia intelektual dan ilmu pengetahuan. Langkah hukum yang mulai dirintis oleh elemen pemuda ke pihak kepolisian diharapkan mendapat dukungan luas.

Rentetan pro dan kontra ini dipandang telah menguras energi bangsa serta memicu polarisasi pandangan di tengah masyarakat. Pada akhirnya, publik diserahkan sepenuhnya pada akal sehat dan kekuatan logika dalam menilai validitas data yang disajikan oleh kedua belah pihak. Klarifikasi resmi serta pembuktian yang valid secara hukum tetap dinilai sebagai satu-satunya cara menyelesaikan polemik berkepanjangan ini.

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung