Repelita Jakarta - Gabungan empat puluh organisasi kemasyarakatan Islam secara resmi menyatakan keberatan atas keputusan penyidik untuk memindahkan penanganan kasus hukum yang melibatkan Ade Armando, Grace Natalie, serta Abu Janda dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
Langkah hukum ini dipicu oleh kegaduhan publik akibat penyebaran cuplikan video ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai pemaknaan mati syahid yang diunggah oleh para terlapor melalui berbagai platform media sosial.
ADVERTISEMENT
Juru bicara aliansi tersebut, Gurun Arisastra, membeberkan alasan fundamental di balik penolakan pelimpahan berkas perkara tersebut saat hadir dalam sebuah diskusi televisi nasional pada Selasa malam, 12 Mei 2026.
"Kami melihat bahwa perkara ini situasi dimensi nasional yang sangat serius karena menyangkut kerukunan umat beragama," ucap Gurun dalam program Rakyat Bersuara bertajuk '40 Ormas Lapor Polisi, Ade Armando Cs Terancam Pidana?' yang disiarkan di iNews.
Pihak pelapor menilai bahwa konten yang disebarluaskan melalui kanal YouTube Cokro TV tersebut memiliki dampak yang sangat luas sehingga memerlukan perhatian khusus dari otoritas kepolisian di tingkat pusat.
"Bagi kami perkara ini tidak sederhana, ini perkara yang amat luar biasa dan penanganannya perlu pada tingkat nasional. Ini banyak yang melaporkan, baik di Bareskrim maupun daerah," tegas Gurun mengenai urgensi penanganan kasus secara tersentralisasi.
Munculnya rentetan laporan dari berbagai daerah di Indonesia terhadap para terlapor dianggap sebagai sinyal kuat bahwa persoalan ini telah menjadi isu nasional yang menyentuh sensitivitas kerukunan antarumat beragama di tanah air.
Gurun menambahkan bahwa substansi laporan tersebut berkaitan erat dengan pilar kebangsaan, "Apalagi ini menyangkut terkait dengan esensi pancasila, persatuan Indonesia, ini kan menyangkut kerukukan umat beragama, ini tentu perlu ditanggapi sangat serius dan bagi kami ini perlu ditangani Bareskrim."
Di sisi lain, Ade Armando tetap pada pendiriannya bahwa ia tidak melakukan kesalahan apa pun dan menampik tuduhan telah melakukan tindakan yang bersifat menghasut atau mengadu domba kelompok tertentu di masyarakat.
"Saya yakin juga laporan terhadap saya juga tidak akan dicabut nih, akan terus. Tapi saya merasa bahwa saya enggak bersalah kok. Saya tidak pernah mengadu domba, memprovokasi, menghasut siapa pun, bahkan untuk membenci JK nggak pernah. Jadi saya tetap yakin dengan sikap saya," ujar Ade memberikan pembelaan.
Politisi tersebut juga merasa ada kejanggalan dalam rangkaian laporan ini karena ia mensinyalir adanya upaya sistematis untuk menjatuhkan citra Partai Solidaritas Indonesia melalui kasus hukum yang menjerat dirinya.
"Serangannya itu bukan hanya ke saya. Buat saya untuk pertama kalinya serangannya diarahkan kepada PSI. Nama PSI berulang kali disebut," pungkas Ade Armando menanggapi dinamika pelaporan yang kini sedang ditangani pihak kepolisian tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok