Berita, Nasional

Amien Rais Tantang Meutya Hafid ke Pengadilan soal Tuduhan Fitnah Kedekatan Prabowo dan Teddy Indra Wijaya

Repelita.id

03 May 2026 13:30 WIB

Amien Rais Tantang Meutya Hafid ke Pengadilan soal Tuduhan Fitnah Kedekatan Prabowo dan Teddy Indra Wijaya
Foto: Istimewa

Repelita Sleman - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengenai kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya merupakan fitnah.

Amien Rais kemudian buka suara menanggapi pernyataan resmi dari menteri tersebut pada Minggu (3/5/2026) usai acara Musyawarah Nasional Partai Ummat di Sleman.

ADVERTISEMENT

"Ya, jadi saya begini. Saya pertama tentu yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh undang-undang dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus," ujar Amien kepada wartawan.

Menurut pandangannya, Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga setiap individu memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.

"Nah, kemudian, yang namanya negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain itu. Tetapi apa, jadi point of conflict-nya itu, point of perbedaannya itu adalah yang bersangkutan dengan nasib bangsa," ujarnya panjang lebar.

Amien menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum jika perkara ini berlanjut ke pengadilan dengan meminta pembuktian dilakukan secara terbuka.

"Saya diberitahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan. Dan di pengadilan saya akan yakin sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa dokter spesialis apakah betul dia itu gay atau bukan. Nah gitu saja nanti kita ngobrol-ngobrol lagi," tegas Amien penuh tantangan.

Sebelumnya, Amien Rais membuat pernyataan kontroversial di kanal YouTube miliknya yang mempersoalkan kedekatan antara Prabowo dan Teddy dalam sebuah video berdurasi sekitar delapan menit.

Video dengan judul "Jauhkan Istana dari Skandal Moral" tersebut per pukul 12.18 WIB sudah tidak dapat diakses lagi atau telah dihapus dari peredaran digital.

Meutya Hafid melalui unggahan di akun Instagram resmi Kementerian Komdigi pada Sabtu (2/5/2026) menyebut bahwa video tersebut merupakan pembunuhan karakter terhadap Presiden Republik Indonesia.

"Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat," demikian bunyi pernyataan Meutya.

"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta, serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa," lanjut pernyataan resmi kementerian.

Meutya menegaskan bahwa Komdigi akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku terhadap siapa pun yang terlibat.

Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan atau mentransmisikan video tersebut secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 ayat 2.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung