Repelita Jakarta - Suasana haru sekaligus mengejutkan mewarnai acara wisuda purnabakti Mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin (13/4/2026) ketika pria yang juga paman dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu tiba-tiba pingsan saat akan mengikuti prosesi foto perpisahan bersama para hakim lainnya.
Saat berjalan keluar menuju pintu pilar gedung MK, Anwar terlihat pucat dan tak lama kemudian ia ambruk hingga jatuh.
ADVERTISEMENT
Sejumlah hakim konstitusi yang berada di dekatnya langsung membopong Anwar untuk segera mendapatkan perawatan medis.
Dalam sambutan perpisahannya sebelum kejadian tersebut, Anwar sempat menyampaikan bahwa ia mengenal dekat sosok Liliek Prisbawono yang kini menggantikan posisinya sebagai hakim konstitusi.
"Kemudian khusus untuk Yang Mulia Pak Liliek, saya kenal baik dengan Ayahanda beliau. Ayahanda beliau itu teman baik saya. Dan ternyata Allah mentakdirkan bahwa Pak Liliek-lah yang menggantikan saya di Mahkamah Konstitusi," ujar Anwar.
Dengan penuh ketulusan, Anwar juga memohon maaf kepada seluruh keluarga besar MK atas segala kekurangan selama 15 tahun berkarier.
"Dan juga dari lubuk hati yang amat dalam, saya menyampaikan permohonan maaf untuk semua, untuk semua para Yang Mulia, para pendamping, dan seluruh keluarga besar Mahkamah Konstitusi apabila selama 15 tahun saya berada di Mahkamah Konstitusi tentu saja ada hal-hal yang kurang berkenan, kurang mendapat apresiasi, karena saya sebagai manusia biasa yang penuh dengan kekurangan," tuturnya.
Setelah kondisi tubuhnya pulih, Anwar mengaku merasa plong atau lega karena telah menyelesaikan pengabdiannya.
"Jadi, saya sudah plong sekarang, terus terang saja. Makanya saya terharu meneteskan air mata, bukan sedih karena meninggalkan MK, enggak lah…," katanya usai acara.
Mengenai pingsannya, Anwar menjelaskan bahwa ia kelelahan akibat kurang tidur karena begadang hingga subuh menonton siaran tentang situasi negara-negara Balkan ditambah belum sempat sarapan.
"Kan (saya) baru pulang dari Bosnia," ujarnya.
Setelah beristirahat sekitar 20 menit di ruang tunggu, ia kembali menyapa wartawan yang telah menanti.
Ketika ditanya kesannya setelah purnabakti, mantan Ketua MK itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mencari popularitas karena setiap amanah jabatan adalah kepercayaan yang diniatkan sebagai ibadah.
"Niat saya pertama adalah ibadah. Jadi, kalau dipercayakan di mana pun dilaksanakan, setelah saya menyelesaikan tugas di MK dengan husnul khotimah," ungkapnya.
Yang paling membanggakan baginya adalah Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT yang dinilainya telah mengembalikan harkat dan martabatnya terkait polemik Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Peristiwa itu juga ia tulis dalam dua buku berjudul Kotak Pandora yang akan dirilis setelah purnatugas.
"Apa sih hidup ini, harkat dan martabat, nama baik itu yang utama. Bayangkan, kalau saya meninggal, mati sebelum nama baik saya, harkat dan martabat belum dikembalikan ya Allah dan saya tidak akan meninggalkan MK dengan segala duka nestapa, tidak seperti hari ini, saya plong," tegasnya.
Ia menegaskan bahwa Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak mengorbankan jabatannya dan keputusan itu bukan untuk kepentingan Gibran melainkan untuk semua anak muda.
"Yang pasti hari ini saya ibarat bayi baru lahir, nama baik saya, harkat, martabat saya sudah dikembalikan oleh PTUN sehingga waktu putusan MK, saya tidak merasa apa-apa," pungkas Anwar.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok