Berita, Nasional

ASPIRASI: Upah Perempuan 20-25% Lebih Rendah dari Laki-laki, Kekerasan Seksual di Kerja Masih Tinggi

Repelita.id

20 April 2026 23:23 WIB

ASPIRASI: Upah Perempuan 20-25% Lebih Rendah dari Laki-laki, Kekerasan Seksual di Kerja Masih Tinggi
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menilai bahwa realitas yang dihadapi pekerja perempuan di Indonesia masih jauh dari cita-cita kesetaraan yang diperjuangkan Raden Ajeng Kartini.

Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, menyampaikan bahwa hingga tahun 2026, pekerja perempuan masih menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan struktural yang sistemik di dunia kerja.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, terdapat lebih dari 3.000 laporan kekerasan seksual yang tercatat dalam setahun terakhir.

Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan kerja.

Angka ini diyakini hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi karena banyak korban memilih untuk diam.

Data Badan Pusat Statistik juga menunjukkan bahwa upah pekerja perempuan masih 20 hingga 25 persen lebih rendah dibandingkan laki-laki untuk pekerjaan yang setara.

Akses perempuan terhadap posisi-posisi strategis di perusahaan masih sangat terbatas.

Banyak pekerja perempuan terkonsentrasi di sektor informal tanpa perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.

Kurang dari 30 persen posisi pengurus serikat pekerja saat ini diisi oleh perempuan.

Hal ini menyebabkan keterwakilan perempuan di level pengambil keputusan masih sangat rendah.

Mirah menegaskan bahwa di balik berbagai tantangan tersebut, perempuan memiliki kontribusi besar dalam perekonomian nasional.

Di sektor industri dan manufaktur, perempuan mendominasi tenaga kerja di industri padat karya seperti tekstil, garmen, dan elektronik.

Sektor kesehatan dan pendidikan juga didominasi oleh perempuan sebagai perawat, bidan, guru, dan tenaga pendidik.

Lebih dari 60 persen pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia adalah perempuan.

Perempuan juga semakin aktif dalam ekonomi digital sebagai pelaku usaha online, kreator, dan inovator.

Namun ironisnya, kontribusi besar ini belum diiringi dengan perlindungan, pengakuan, dan kesempatan yang setara.

Meskipun telah ada regulasi seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Ketenagakerjaan, implementasinya masih belum optimal.

Perlindungan terhadap perempuan pekerja di tingkat perusahaan masih sangat lemah.

Dalam momentum Hari Kartini 2026, ASPIRASI menyerukan penguatan penegakan hukum terhadap pelecehan dan diskriminasi di tempat kerja.

Serikat juga mendesak penerapan upah setara untuk pekerjaan setara antara laki-laki dan perempuan.

Peningkatan keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan serikat pekerja menjadi salah satu tuntutan utama.

Perlindungan khusus bagi perempuan yang bekerja di sektor informal juga harus segera diwujudkan.

Lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan harus menjadi prioritas.

“Habis Gelap, Terbitlah Terang dan terang itu harus diwujudkan dalam keadilan bagi seluruh pekerja perempuan,” pungkas Mirah menutup keterangan persnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung