Berita, Nasional

Aturan baru beli pertalite berlaku di SPBU Di Sleman, motor dibatasi maksimal 5 liter

Repelita.id

02 September 2026 20:48 WIB

Aturan baru beli pertalite berlaku di SPBU Di Sleman,  motor dibatasi maksimal 5 liter
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Sebuah kebijakan pembatasan volume pengisian bahan bakar minyak jenis Pertalite bagi kendaraan roda dua resmi diterapkan pada salah satu stasiun pengisian di kawasan Sleman, Yogyakarta.

Penerapan batas maksimal lima liter tersebut merupakan kebijakan mandiri yang diinisiasi oleh manajemen stasiun pengisian guna mengatasi antrean panjang serta mengoptimalkan layanan publik.

ADVERTISEMENT

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, memberikan keterangan resmi saat dihubungi pada tanggal (1/9/26).

Pihaknya menyatakan bahwa langkah tersebut diambil mengingat komoditas bahan bakar bersubsidi memiliki alokasi kuota khusus yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat secara ketat.

Ketersediaan pasokan harus dijaga secara cermat agar proses pendistribusian tetap berjalan lancar dan seluruh masyarakat dapat menikmati fasilitas energi secara merata.

Lonjakan tingkat konsumsi masyarakat terhadap bahan bakar bersubsidi tersebut tidak lepas dari dampak lonjakan harga minyak global akibat eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Melalui penerapan aturan takaran maksimal bagi sepeda motor, para pengendara yang antre kini memiliki kepastian waktu tanpa harus menunggu terlalu lama di lokasi.

"Selama maksimal ngisi-ngisinya paling banter (banyak) 5 liter. Nah, itu kan waktunya pasti ya, jadi yang nunggu juga enggak kelamaan," ujar Taufiq saat dihubungi.

Kapasitas penampungan bahan bakar pada kendaraan roda dua pada umumnya hanya berkisar antara empat hingga lima liter saja sesuai standar pabrikan.

Pembelian dalam jumlah berlebih di luar kapasitas normal tersebut kerap diidentifikasi sebagai indikasi aktivitas pembelian berulang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Tangki motor itu kan paling banter ya mungkin 4 sampai 5 liter ya. Kalau di atas itu kan itu spesifikasi yang motor-motor (Suzuki,-red) Thunder dan kebanyakan itu memang pengangsu," ungkapnya.

"Nah, SPBU ini berusaha membuat dirinya di mata konsumen itu clean secara SPBU-nya, jadi tidak melayani pembelian oknum-oknum konsumen yang berperilaku menyimpang tadi," tambahnya.

Kebijakan lokal ini juga dimaksudkan untuk melindungi kenyamanan pengendara sepeda motor agar terhindar dari paparan terik matahari yang terlalu lama saat mengantre.

Selain itu, manajemen pengelola berupaya menutup celah bagi para pelaku pelangsiran yang kerap memborong pasokan dengan modus pengisian berulang di mesin pompa.

Meskipun pembatasan tersebut tidak berasal dari instruksi langsung korporasi pusat, pihak pertamina tetap mengapresiasi kepekaan pengelola dalam merespons dinamika di lapangan.

"Meskipun dari Pertamina sendiri sebenarnya tidak mengeluarkan aturan untuk itu, tapi ini atas dasar masukan konsumen juga dan memperhatikan keresahan konsumen lah selama ini, membantu mempercepat," tandas Taufiq.

Pihak operator penyedia energi nasional akan terus memantau efektivitas kebijakan tersebut guna mengukur tingkat kepuasan serta penurunan aktivitas pelangsiran bahan bakar.

Apabila skema pembatasan takaran ini dinilai efektif menekan praktik penimbunan dan mendapat sambutan positif, penerapan serupa berpotensi diadopsi oleh stasiun pengisian lainnya.

Seluruh langkah antisipatif tersebut ditempuh demi memastikan pasokan energi bagi masyarakat luas tetap aman di tengah ketidakpastian situasi geopolitik global saat ini. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung