Berita, Nasional

Aturan Ditabrak, Wapres Gibran Dilabrak?

Repelita.id

22 September 2026 19:11 WIB

Aturan Ditabrak, Wapres Gibran Dilabrak?
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Dialog perdana membahas apakah aturan ditabrak terkait pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Acara bertajuk Aturan Ditabrak, Wapres Gibran Dilabrak itu tersaji di kanal YouTube Nusantara TV pada 22 September 2026.

ADVERTISEMENT

Perdebatan menghangat seputar gugatan syarat pendidikan Gibran di Mahkamah Konstitusi.

Sejumlah pihak mempertanyakan keabsahan surat keterangan penyetaraan yang digunakan sebagai pengganti ijazah.

Bonatua Silalahi menyampaikan pandangan bahwa proses penerbitan dokumen tersebut perlu ditelaah lebih mendalam.

Andi Azwan menanggapi dengan menekankan bahwa prosedur yang ditempuh Gibran telah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menilai gugatan tersebut lebih bernuansa politis ketimbang persoalan hukum murni.

Dialog menyoroti Pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU yang memberikan pengecualian bagi calon berpendidikan di luar negeri.

Para pembicara juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya terkait sengketa hasil pemilu.

Masyarakat diingatkan untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan di MK.

Perkara ini menjadi sorotan publik karena menyangkut legitimasi pejabat tinggi negara.

Diskusi berlanjut dengan saling adu argumen mengenai batas waktu dan kewenangan lembaga terkait.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung