Repelita [Jakarta] - Kecaman keras dilayangkan oleh direktur balai inklusi sulawesi selatan abdullah rahman daeng gus dur terhadap pidato kepala negara yang mendiskreditkan kelompok penggiat kontrol sosial.
Julukan historis kolonial yang disematkan kepada kalangan pers, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil dinilai mencoreng esensi dasar kebebasan berpendapat di ranah publik.
ADVERTISEMENT
Respon tajam tersebut disampaikan langsung dari kota makassar pada jumat, 24 juli 2026, sebagai tanggapan atas pernyataan kontroversial dalam hajatan politik nasional sehari sebelumnya.
Kepala pemerintahan sebelumnya melontarkan kritik pedas terhadap intelektual maupun aktivis yang dianggap gemar melontarkan koreksi tanpa menghadirkan solusi nyata bagi pembangunan negara.
"Mereka memakai kostum baru seperti wartawan, pengamat, sampai LSM. Mereka ini 'Londo Ireng', sibuk menjadi buzzer dan mengkritik tanpa pernah menawarkan solusi konkret," ujar Prabowo dengan nada tinggi.
Pimpinan lembaga inklusi tersebut menilai pelabelan peyoratif itu sebagai bentuk degradasi kemanusiaan terhadap individu yang mendedikasikan diri melalui riset dan pena.
"Pernyataan Bapak Presiden mencerminkan ketidakpahaman mendasar terhadap esensi masyarakat inklusif. Dalam negara demokratis yang sehat, kritik dari akademisi dan OMS bukanlah serangan personal, melainkan mekanisme kontrol sosial yang vital," tegas Abdul Rahman.
Prinsip inklusivitas ditegaskan tidak sebatas urusan kemajemukan sosial melainkan mencakup kebebasan menghargai keragaman sudut pandang berpikir warga negara.
"Ketika pemimpin merendahkan peran pers atau menstigmatisasi kritikus sebagai agen asing, itu menciptakan eksklusi terhadap suara alternatif. Ini bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945," jelasnya.
Stigmatisasi miring yang dialamatkan kepada lembaga nonpemerintah dipandang sebagai cara lama rezim otoriter dalam meredam gerakan advokasi publik.
"Justru OMS yang sering membuka mata pemerintah terhadap blind spot kebijakan. Menganggap semua kritikus sebagai musuh adalah kesalahan fatal," ujarnya.
Kebebasan mimbar akademik di lingkungan perguruan tinggi turut dibela agar tradisi berpikir kritis tetap terjaga demi kemajuan bangsa.
"Meminta akademisi diam demi 'stabilitas' semu adalah mematikan nalar kritis bangsa. Kolaborasi hanya bisa jalan jika ada saling hormat dan kebebasan akademik," tambahnya.
Dukungan moril pun mengalir dari sejumlah tenaga pengajar senior perguruan tinggi di makassar yang khawatir kebijakan tersebut memicu ketakutan massal meneliti.
"Kami butuh pemimpin yang mau mendengarkan data dan fakta, bukan yang memerintahkan untuk diam," kata seorang profesor sosiologi.
Konstitusi negara telah menjamin sepenuhnya hak setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul, serta menyampaikan pendapat secara bebas tanpa intimidasi.
"Demokrasi kita mahal harganya. Inklusi sejati berarti mendengar yang suka maupun yang tidak suka, selama dalam koridor hukum," pungkasnya (*)
Editor: 91224 R-ID Elok