Repelita [Jakarta] - Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di lembaga penegak hukum.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas langkah pengacara Hotman Paris yang sempat membawa-bawa nama Presiden Prabowo dalam pembelaan kasus mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
ADVERTISEMENT
Menurut Bambang, tindakan tersebut tidak berdasar serta dianggap melenceng dari komitmen Presiden Prabowo dalam menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan.
"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/7/2026).
Ia mencontohkan sikap tegas Presiden yang tidak pernah memberikan perlindungan bagi pihak mana pun, termasuk para menteri atau kader partai yang tersandung masalah hukum.
"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum, termasuk anggota kabinet, yaitu wamen tetap diproses hukum," jelasnya.
Bambang pun meminta agar pihak-pihak terkait, khususnya Hotman Paris, tidak lagi menyeret nama Presiden dalam upaya pembelaan kliennya.
Sikap presiden yang menghormati independensi hukum dinilai sebagai bukti nyata konsistensi dalam pemberantasan korupsi di tanah air.
"Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," tutupnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok