Berita, Viral Sosmed

Bambang Widjojanto Sebut Gibran Cacat Hukum dan Dorong Pemakzulan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Repelita.id

07 October 2026 12:12 WIB

Bambang Widjojanto Sebut Gibran Cacat Hukum dan Dorong Pemakzulan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum Bambang Widjojanto menyatakan bahwa berkas administrasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi ketentuan formal kelulusan tingkat menengah atas.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pembacaan amar putusan persidangan sengketa pemilu oleh Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 6 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

Informasi hukum itu disebarluaskan secara publik oleh akun @akbarfaizal_uncensored pada 7 Oktober 2026.

Bambang Widjojanto menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terbukti tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat setelah Mahkamah Konstitusi membacakan amar putusan perkara PHPU nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa (6/10/2026).

Absennya bukti kelulusan yang diungkap oleh majelis hakim dinilai berimplikasi pada keabsahan jabatan serta membatasi hak politik yang bersangkutan dalam pesta demokrasi mendatang.

Temuan hakim MK Arsul Sani yang menunjukkan tidak adanya lampiran ijazah SLTA dinilai membuat Gibran cacat hukum, melakukan perbuatan tercela, serta dipastikan tidak dapat maju kembali pada Pilpres 2029 kecuali mengikuti penyetaraan Paket C.

Langkah hukum lanjutan kini tengah dipersiapkan oleh pihak pemohon melalui koordinasi dengan lembaga perwakilan rakyat demi menegakkan aturan konstitusi.

Atas pertimbangan tersebut, pihak pemohon akan mendorong proses impeachment secara terbuka berdasarkan Pasal 7A UUD 1945 sekaligus menyarankan Gibran untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Unggahan mengenai dinamika politik pasca-putusan lembaga yudisial tersebut langsung dipadati oleh opini dari masyarakat di dunia maya.

Seorang warganet dengan nama akun @zul_fikr ikut memberikan respons singkat dengan menuliskan kutipan asli berupa, "2 pilihan Mengundurkan diri atau di impeach-kan".

Di sisi lain, muncul pula pertanyaan dari masyarakat mengenai urgensi serta motif di balik pergerakan hukum yang dilakukan oleh para tokoh tersebut.

Hal itu terlihat dari reaksi pengguna akun @abdussyahidahmadanshory yang melontarkan tanggapan tertulis secara utuh, "Apa tujuan Bapak-bapak yang pintar ini sebenarnya ?".(*)

Editor: 91224 R-ID Elok




View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung