Repelita [Jakarta] - Gelombang warga yang mengundurkan diri dari keanggotaan gereja melanda Swiss secara masif belakangan ini.
Kewajiban pembayaran iuran keagamaan resmi yang dibebankan di beberapa wilayah disinyalir menjadi pemicu utama fenomena tersebut.
ADVERTISEMENT
Iuran wajib ini ditarik dari penduduk yang tercatat sebagai penganut agama resmi oleh pemerintah setempat.
Besaran nominal yang dipungut berkisar antara satu hingga tiga persen dari total penghasilan warga berdasarkan aturan kanton.
Memutus ikatan keanggotaan institusi keagamaan secara administratif menjadi jalan tunggal untuk melepaskan diri dari kewajiban pajak.
Kondisi finansial tersebut memicu lonjakan angka masyarakat yang mengajukan permohonan keluar dari struktur gereja.
Data media setempat Le News mencatat sebanyak 67.497 jemaat memisahkan diri dari Gereja Katolik Swiss sepanjang tahun 2023.
Tingkat pengunduran diri tersebut melonjak hampir dua kali lipat jika disandingkan dengan periode tahun sebelumnya.
Pada jangka waktu yang sama, jemaat Gereja Protestan yang memutuskan hengkang menyentuh angka 39.517 orang.
Total akumulasi warga yang memilih melepas status keanggotaan gereja mencapai hampir 107.000 jiwa dalam setahun.
Riset Institut Sosiologi Pastoral Swiss merekam kanton Basel-Stadt menduduki posisi tertinggi dengan angka pengunduran diri mencapai 4,5 persen.
Skema administrasi di Basel-Stadt memfasilitasi pencabutan status penganut agar warga terbebas dari beban pungutan pajak terkait.
Publikasi Religion Watch mengonfirmasi tren pelepasan status keagamaan melonjak signifikan pada area yang memungut biaya operasional rumah ibadah.
Faktor keuangan bukan menjadi satu-satunya pendorong pergeseran sosial yang terjadi di tengah masyarakat Swiss.
Gaya hidup sekuler serta maraknya temuan skandal internal lembaga keagamaan ikut mempercepat penurunan jumlah jemaat.
Sensus kependudukan 2022 menunjukkan sebanyak 34 persen masyarakat Swiss sudah mendefinisikan diri tidak menganut kepercayaan apa pun.
Perkembangan angka tersebut mempertegas bahwa keputusannya tidak cuma dilandasi motif efisiensi pengeluaran pajak belakangan ini. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok