Berita, Nasional

Berniat Bela Gibran dan Jokowi, Pihak Terkait Justru Kena Cecar Habis-habisan oleh Majelis Hakim MK

Repelita.id

28 September 2026 21:45 WIB

Berniat Bela Gibran dan Jokowi, Pihak Terkait Justru Kena Cecar Habis-habisan oleh Majelis Hakim MK
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Jalangnya persidangan di Mahkamah Konstitusi diwarnai momen sengit ketika argumen pembelaan yang disampaikan pihak terkait justru mendapat respons kritis dari majelis hakim.

Suasana perdebatan yang berlangsung hampir satu jam tersebut diulas secara tajam melalui unggahan video terbaru pada kanal YouTube Refly Harun yang disiarkan pada Senin, 28 September 2026.

ADVERTISEMENT

Ahli hukum tata negara Refly Harun memaparkan bagaimana kronologi perwakilan hukum yang berniat membela posisi Gibran Rakabuming Raka maupun Presiden Joko Widodo di persidangan.

Pihak pembela tampak muter-muter dalam membeberkan rentetan alasan serta dalil hukum guna mematahkan gugatan pelanggaran administratif yang dilayangkan oleh tim pemohon.

Namun upaya pembelaan tersebut justru berbalik menjadi blunder setelah argumentasi yang diajukan dinilai tidak konsisten dan langsung kena serang oleh pertanyaan kritis para hakim MK.

Majelis hakim konstitusi secara bergantian mencecar argumentasi dari perwakilan terkait yang dianggap mengaburkan substansi pokok perkara mengenai keabsahan berkas pendaftaran calon.

Sorotan hakim terutama tertuju pada ketidakjelasan risalah pembuatan serta harmonisasi regulasi pengecualian syarat pendidikan yang selama ini terkesan ditutupi dari akses publik.

Refly Harun menilai ketegasan majelis hakim dalam persidangan ini menunjukkan komitmen kuat institusi peradilan untuk mengedepankan aspek keadilan substantif di atas kepentingan politik.

Cecaran dari para hakim konstitusi tersebut membuat posisi pembela kian tersudut dalam mempertahankan argumen yang dianggap cacat secara administratif maupun yuridis.

Fakta persidangan yang terungkap ini diharapkan dapat memperjelas duduk perkara polemik pencalonan nasional serta memulihkan kembali krisis kepercayaan publik terhadap hukum negara.

Melalui ulasannya di kanal Refly Harun, ia menegaskan bahwa proses hukum yang bermartabat harus ditegakkan melalui adu pembuktian yang transparan tanpa adanya intervensi elite.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung