Repelita [Jakarta] - Roy Suryo kembali memberikan tanggapan keras terhadap pihak yang ia sebut sebagai doktor palsu atau zombie dalam video yang diunggah pada 5 Juni 2026.
Roy dengan tegas membantah isu lama terkait kasus panci yang kembali diungkit.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut sudah selesai secara hukum melalui penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 411/PDTG/2019/PN Jaksel.
Menurut Roy, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi selaku penggugat telah mencabut gugatannya dan membayar biaya perkara.
Pernyataan ini muncul sebagai respon atas konten terbaru dari Rismon Hasiholan yang dinilai Roy kurang memperbarui informasi dan memalukan.
Roy menyebut pihak tersebut sebagai sosok yang tidak independen dan mempertanyakan keaslian gelar akademiknya.
Dalam tayangannya, ia juga menunjukkan dokumen bukti penetapan pengadilan sebagai dasar bahwa isu 3.000 barang yang belum dikembalikan hanyalah rekayasa.
Roy menekankan bahwa dirinya tidak memiliki maksud untuk menyinggung pihak tertentu, namun ia merasa perlu memberikan klarifikasi atas kedunguan dan kepicikan yang terus disebarkan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok