Berita, Nasional

Bonjowi: Empat Dokumen Krusial Tak Diserahkan KPU DKI, Termasuk Ijazah SD, SMP, SMA Jokowi, CV Hanya Cantumkan SD 111

Repelita.id

11 April 2026 15:21 WIB

Bonjowi: Empat Dokumen Krusial Tak Diserahkan KPU DKI, Termasuk Ijazah SD, SMP, SMA Jokowi, CV Hanya Cantumkan SD 111
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mengungkap sejumlah dokumen penting yang belum diserahkan KPU DKI Jakarta dalam agenda serah terima dokumen sengketa informasi pada Jumat (10/4/2026).

Anggota Bonjowi Syamsuddin Alimsyah menuturkan bahwa pihaknya telah menerima bundel dokumen terkait pencalonan Joko Widodo sebagai Gubernur Jakarta, namun terdapat empat dokumen krusial yang tidak ditemukan dalam berkas tersebut.

ADVERTISEMENT

Dokumen pertama yang belum diserahkan adalah bukti penetapan kondisi kesehatan saat Jokowi mendaftar sebagai calon kepala daerah.

Selain itu, tiga dokumen lain yang tidak ditemukan adalah ijazah jenjang pendidikan dasar hingga menengah yakni ijazah SD, SMP, dan SMA.

“Yang ada hanya ijazah terakhir, tertulis lulus di UGM,” ujar Syamsuddin.

Dia juga menyoroti kejanggalan dalam dokumen biodata atau curriculum vitae (CV) Jokowi.

Dalam dokumen tersebut, hanya tercantum data sekolah dasar, sementara informasi terkait SMP dan SMA tidak disebutkan secara rinci melainkan hanya tahun kelulusan.

“Di biodata hanya disebut SD-nya, SD 111, sementara SMP dan SMA tidak dijelaskan sekolahnya di mana, hanya tahunnya saja,” ucapnya.

Anggota Bonjowi lainnya Lukas Luwarso mengatakan bahwa KPU Jakarta telah berjanji akan mencari dan melengkapi kekurangan dokumen tersebut.

“Iya, ada beberapa kekurangan tadi empat dokumen. KPU Jakarta berjanji akan menyerahkan, akan dicari,” katanya.

Pihaknya juga memiliki data pembanding dari KPU Solo terkait dokumen ijazah Jokowi yang justru menimbulkan pertanyaan baru.

“Kita punya versi dari KPU Solo soal ijazah SD, SMP, SMA. Jadi nanti akan saling melengkapi. Tapi justru puzzlenya di situ, kenapa ada KPU yang punya, tapi ada yang tidak punya,” katanya.

Bonjowi berencana menelusuri dokumen ke Universitas Gadjah Mada (UGM) yang disebut memiliki arsip lebih lengkap.

Lukas menyebutkan permintaan data ke kampus diperkirakan menghasilkan dokumen lebih banyak dibanding yang diterima dari KPU DKI.

“UGM sudah kooperatif dengan kepolisian menyerahkan 550 dokumen, tapi tidak menyerahkan satu pun kepada kami Bonjowi,” ujarnya.

Komisi Informasi Pusat sebelumnya telah mengabulkan sebagian gugatan Bonjowi terhadap KPU dalam putusan perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025.

KIP memerintahkan KPU untuk membuka informasi terkait ijazah tanpa sensor seperti nomor ijazah dan tanda tangan pejabat.

Namun demikian, KIP menolak permintaan Bonjowi untuk membuka ijazah asli yang tidak berada dalam penguasaan KPU.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung