Repelita [Jakarta] - Koordinator MAKI Boyamin Saiman membongkar dugaan rekam jejak pelanggaran hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dalam acara Akbar Faizal Uncensored.
Perseteruan sengit terjadi ketika Tim 9 Kejaksaan Agung harus berhadapan langsung untuk mengusut dugaan skandal korupsi yang menyeret mantan atasan mereka sendiri.
ADVERTISEMENT
Pertanyaan besar mengenai sosok figur kuat yang berlindung di balik benteng pengaruh Febrie kini menjadi sorotan tajam di ruang publik.
Boyamin memberi dukungan penuh terhadap langkah Tim 9 dalam menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang guna menjamin independensi penyidikan tanpa ancaman intervensi.
Berdasarkan berkas dokumen hukum yang disajikan Boyamin di Akbar Faizal Uncensored, perkara ini menyangkut kepemilikan aset bernilai fantastis yang tidak seimbang dengan profil resmi tersangka.
Deretan barang bukti yang disita meliputi simpanan valuta asing senilai Rp540 miliar serta emas batangan seberat 74 kilogram dari lokasi kawasan Sentul.
Fokus penanganan perkara turut menyoroti teka-teki pengosongan brankas berukuran dua meter kali two meter di kediaman pribadi tersangka area Radio Dalam.
Tempat penyimpanan raksasa yang disinyalir sempat menampung barang bukti utama tersebut sudah dalam keadaan kosong sewaktu Tim 9 mendatangi lokasi penggeledahan.
Rangkaian skandal besar yang pernah berada di bawah kendali tersangka kini dibongkar ulang, mulai dari urusan batu bara PLN hingga dugaan pemerasan perkara Asabri.
Tim 9 pimpinan Rudi Margono kini mempertaruhkan integritas demi membongkar jejaring pelindung yang bersembunyi di dalam maupun luar institusi kejaksaan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok