Repelita [Jakarta] - Pengakuan mengejutkan disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman terkait penawaran uang tunai dalam jumlah besar dari bekas pejabat Kejaksaan Agung.
Boyamin mengungkapkan pernah disodori dana senilai SGD 100.000 atau setara Rp1,1 miliar oleh Febrie Adriansyah sewaktu yang bersangkutan masih aktif bertugas.
ADVERTISEMENT
Pernyataan tersebut diutarakannya saat menjadi narasumber dalam tayangan kanal YouTube podcast Akbar Faizal Uncensored pada Jumat 7 Agustus 2026. AkbarFaizalUncensored
“Kira-kira masih Rp 1,1 waktu itu (Amplop Febrie) saya serahkan KPK kan gitu pada waktu urusan awal-awal Pinangki dan Joko Candra gitu,” jelasnya.
Penolakan tegas langsung diambil dengan menyerahkan barang bukti mata uang asing tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi guna diproses secara hukum.
Boyamin menyebut uang pecahan dolar Singapura itu disusupkan langsung ke dalam tas miliknya tanpa persetujuan awal.
“Saya mohon maaf bukan tidak mau uang, tapi kalau kesannya tutup mulut apalagi saya malah dianggap pemerasan begitu ya pasti saya tolak. Dan wong dikasihkan di dalam tas saya aja tahu besar gitu waktu itu 100.000 dolar Singapura kan. Kalau ada teman kasih amplop Rp 1 juta sampai Rp 5 juta biasanya saya serahkan ke Panti Asuhan,” terangnya.
Peristiwa tersebut memicu Boyamin mengambil tindakan drastis dengan menghentikan komunikasi langsung bersama pihak bersangkutan sejak penghujung 2023.
Langkah pemutusan kontak diambil lantaran ia menilai iklim interaksi profesional yang terbangun sudah tidak mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Di sisi lain penetapan status tersangka tindak pidana pencucian uang terhadap Febrie oleh Tim Sembilan Kejaksaan Agung dinilai sebagai taktik penegakan hukum yang tepat.
Langkah ini dianggap krusial agar proses penahanan dapat dilakukan lebih cepat dibanding pengusutan delik korupsi murni yang memakan waktu lama.
Sejumlah aset bernilai fantastis di kediaman Sentul telah disita petugas sementara brankas di lokasi Radio Dalam ditemukan dalam keadaan kosong.
Kondisi brankas yang bersih tanpa isi mengindikasikan kuat adanya indikasi upaya perintangan penyidikan sebelum tim penyidik tiba di lokasi penggeledahan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok