Berita, Nasional

[BREAKING NEWS] 2 BUMN Kalah di Arbitrase Internasional Digugat Triliunan, DPR Panggil Hotman Paris

Repelita.id

29 September 2026 15:33 WIB

[BREAKING NEWS]   2 BUMN Kalah di Arbitrase Internasional Digugat Triliunan, DPR Panggil Hotman Paris
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Dua badan usaha milik negara atau BUMN dinyatakan kalah dalam arbitrase internasional dan digugat hingga triliunan rupiah.

Komisi Dewan Perwakilan Rakyat kemudian memanggil pengacara Hotman Paris terkait perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

Informasi ini disampaikan melalui kanal YouTube Official iNews dalam siaran breaking news.

Kasus tersebut menyoroti risiko bisnis BUMN di kancah sengketa lintas negara.

Nilai gugatan yang mencapai triliunan rupiah menimbulkan perhatian serius di kalangan legislatif.

DPR menilai perlu klarifikasi mendalam dari pihak yang terlibat dalam proses arbitrase.

Hotman Paris dikenal sebagai kuasa hukum dalam sejumlah sengketa besar yang melibatkan perusahaan negara.

Pemanggilan ini diharapkan memberi gambaran lengkap soal posisi hukum dan dampak keuangan negara.

Arbitrase internasional biasanya bersifat mengikat dan sulit digugat ulang di pengadilan domestik.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal tata kelola dan pemilihan mitra bisnis BUMN.

Latar belakang sengketa kerap bermula dari kontrak dagang atau investasi yang berujung kekalahan di forum luar negeri.

Pihak terkait diminta memberikan keterangan resmi agar publik memahami rincian kerugian.

Situasi serupa pernah muncul dalam beberapa kasus BUMN sebelumnya yang juga berujung putusan arbitrase.

Pengawasan lebih ketat dinilai penting agar risiko serupa tidak terulang.

Proses pemanggilan Hotman Paris menjadi bagian dari upaya DPR menelusuri akar persoalan.

Informasi lengkap mengenai perkembangan perkara ini terus dipantau melalui laporan Official iNews.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung