Berita, Hukum

[BREAKING NEWS] KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, 16 Orang Diamankan, Uang Ratusan Juta dan Belasan Pejabat Dibawa ke Surabaya

Repelita.id

11 April 2026 12:34 WIB

[BREAKING NEWS] KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, 16 Orang Diamankan, Uang Ratusan Juta dan Belasan Pejabat Dibawa ke Surabaya
Foto: Istimewa

Repelita Tulungagung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia politik daerah dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026) malam.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo beserta 15 orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut dengan konfirmasi singkat ketika dikonfirmasi oleh wartawan.

"Benar, malam ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur. Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Dari 16 orang yang diamankan, 12 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung kemudian dibawa ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Para pejabat yang dibawa tersebut di antaranya sejumlah kepala bagian, kepala organisasi perangkat daerah, ajudan bupati, serta seorang anggota DPRD Tulungagung yang merupakan adik kandung Bupati Gatut Sunu bernama Jatmiko.

Rombongan diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 06.33 WIB menggunakan bus Harapan Jaya dengan pengawalan aparat kepolisian.

Sebelumnya, belasan pejabat tersebut menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik KPK selama kurang lebih 12 jam sejak Jumat petang di Mapolres Tulungagung.

Selain pemeriksaan, penyidik KPK juga melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung serta menyita sejumlah barang bukti.

Tim penindakan KPK juga turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan tersebut.

"Hingga saat ini, tim di lapangan masih bekerja dan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah pemeriksaan awal selesai," ujar Fitroh Rohcahyanto.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Gatut Sunu Wibowo merupakan kepala daerah yang baru menjabat setelah memenangkan Pilkada 2024, sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2019–2023.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 3 Maret 2026, total kekayaan Gatut tercatat sebesar Rp20,3 miliar.

Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di Tulungagung, Trenggalek, Surabaya, hingga Tanah Laut dengan nilai sekitar Rp14,53 miliar.

OTT di Tulungagung ini tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-10 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Gatut Sunu Wibowo menyusul lima kepala daerah lainnya yang juga terjaring OTT KPK pada tahun yang sama, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

KPK memastikan akan segera menyampaikan perkembangan terbaru dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung