Berita, Nasional

CIC Desak KPK dan Polri Usut Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara oleh Menteri PU Dody Hanggodo

Repelita.id

16 July 2026 00:23 WIB

CIC Desak KPK dan Polri Usut Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara oleh Menteri PU Dody Hanggodo
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) mendesak jajaran penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo Lasmono.

Lembaga pengawas ini meminta Polri, Kejaksaan Agung, serta KPK segera turun tangan merespons polemik dokumen kunjungan kerja ke New York, Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

Publik sempat dihebohkan dengan beredarnya daftar delegasi resmi kementerian yang ternyata turut menyertakan nama istri dan putri sang menteri dalam agenda tersebut.

Chairman CIC, R. Bambang S.S., secara tegas menekankan perlunya investigasi mendalam terhadap penggunaan fasilitas negara dalam lawatan internasional tersebut.

Kami meminta KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai kewenangan masing-masing terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas negara yang melibatkan Menteri PU Dody Hanggodo Lasmono, ujar Bambang, Selasa (14/7/2026).

Bambang menyoroti kejanggalan dokumen yang mencantumkan nama Irma Hermawati selaku istri menteri dengan penggunaan paspor diplomatik.

Sementara itu, putrinya yang bernama Aurellia Tsabitha Meidirama turut tercatat dalam susunan delegasi resmi meskipun hanya menggunakan paspor biasa.

CIC menilai aparat harus transparan mengklarifikasi setiap detail administratif maupun asal-usul pembiayaan perjalanan tersebut guna menghentikan spekulasi liar di masyarakat.

Ketentuan mengenai pendampingan menteri dalam dinas luar negeri sebenarnya sudah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015.

Regulasi tersebut mengizinkan istri atau suami pejabat negara ikut serta dengan biaya negara hanya jika forum internasional mengharuskan dan telah memperoleh restu Presiden.

Oleh karena itu, aparat diminta memastikan apakah prosedur tersebut sudah dipatuhi atau justru terdapat pelanggaran dalam pelaksanaannya.

Selain masalah perjalanan dinas, organisasi tersebut turut menuntut penelusuran terkait profil putri menteri yang sebelumnya dikaitkan dengan PT Vale Indonesia Tbk.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Kementerian PU maupun Dody Hanggodo terkait desakan dari CIC ini. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung